Jambi
(ANTARA Jambi) - Seorang pemuda di Kabupaten Batanghari, Jambi,
berinisial Arif (19), warga Desa Kilangan 2 Kecamatan Bajubang, diamankan anggota Mapolsek Kota Pasar Muarabulian, karena kedapatan mencuri 10 liter bahan bakar minyak
(BBM) jenis bensin milik Bujang, warga RT 01 Kelurahan Sridadi Kecamatan
Muarabulian.
Kapolsek Muarabulian AKP Mas
Edi melalui Kanitreskrim Iptu Sabar Sianturi, Kamis,
menuturkan, penangkapan pelaku pencuri bensin itu dilakukan setelah
AR melakukan aksinya di RT 01 Kelurahan Sridadi sekitar pukul
23.00 WIB, Rabu (25/9) malam.
Pelaku berhasil mencuri sedikitnya 10 liter bensin milik
Bujang, namun aksi pelaku tersebut diketahui oleh
korban.
"Awalnya aksi itu dilakukan empat orang
dengan menggunakan dua sepeda motor, namun aksi pelaku sempat
diketahui korban," katanya.
Pelaku beserta barang bukti dan sepeda motor
jenis Yamaha Vixison dengan nopol BH 5376 BY warna merah hitam berhasil
diamankan oleh warga dan kemudian dibawa ke Mapolsekta untuk diproses
lebih lanjut. Sementara tiga orang temannya, yang diketahui bernama Arioso,
Rohim dan Udin berhasil melarikan diri.
Tersangka Arif mengakui pencurian BBM sudah dua kali melakukan pencurian bensin di lokasi yang sama, bahkan pada pekan kemarin pada aksi pertama pelaku
berhasil membawa kabur minyak milik korban lantaran saat itu korban
tidak mengetahui aksinya.
Ia juga mengaku aksi pencurian yang dilakukan
bersama tiga orang temannya, yakni Arioso,
Rohim dan UdinA, namun mereka berhasil melarikan diri sekalipun sempat dikejar warga setempat.
Kanitreskrim menyatakan ketiga
orang teman pelaku kini dalam pencarian polisi, termasuk memberitahu keluarga pelaku. Akibat perbuatannya
tersangka dikenakan Pasal 353 jo 53 curat, dengan ancaman hukuman
penjara diatas lima tahun.(Ant)
Pemuda curi bensin diamankan polisi
Kamis, 26 September 2013 18:01 WIB
.....Awalnya aksi itu dilakukan empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor, namun aksi pelaku sempat diketahui korban," katanya.....