Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Polda Jambi sampai saat ini belum bisa menetapkan pelaku atau tersangka kasus matinya sepasang singa Afrika dan seekor harimau Sumatera di Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi pada Agustus lalu.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi, penyidik belum memastikan dan mengarahkan siapa pelaku yang menyebabkan matinya hewan buas di kebun binatang itu, kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah, Minggu.
Penyelidikan terkait kematian dua ekor singa dan seekor harimau koleksi kebun binatang itu hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dibantu juga Polda Jambi.
Hingga saat ini sudah ada sekitar enam orang yang dimintai keterangannya sebagai saksi namun dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya belum mengarah kepada pelaku.
Pemeriksaan kini masih berjalan dan enam orang sudah dimintai keterangan dan untuk saksi-saksi lain penyidik masih melihat perkembangan.
Saat ditanya apakah kasus ini ada hubungannya dengan pegawai kebun binatang yang diberhentikan, Irawan belum bisa memastikannya.
Namun Polda Jambi masih membutuhkan informasi dari mantan pegawai kebun binatang tersebut.
Polisi juga belum bisa memeriksa mantan pegawai kebun binatang dan penyidik masih butuh informasi dari mereka, namun indikasi keterlibatan mantan pegawai kebun binatang belum ada.
Pada Agustus lalu dua ekor singa dan seekor harimau koleksi Kebun Binatang Taman Rimba tersebut mati diduga karena diracun.
Namun pihak berwenang belum bisa memastikan apakah ada pihak yang sengaja meracuni singa dan harimau tersebut.(Ant)