Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota DPRD Batanghari, Jambi, yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Raden Zahabi menolak mengganti biaya kaca pintu ruang utama sidang yang dipecahkannya.
Raden Zahabi yang juga Sekretaris DPC PAN Batanghari pada Jumat (29/11) yang tersulut emosi nekad memecahkan kaca pintu ruang utama sidang paripurna DPRD dengan kursi karena kesal dengan perubahan jadwal sidang tanpa memberitahukan dirinya.
"Saya tidak akan mengganti pintu kaca yang pecah itu, biar sekretariat DPRD yang ganti,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu.
Sebaliknya, Zahabi, yang juga caleg PAN Dapil II Muara Tembesi-Batin XXIV ini justru minta Sekretariat Dewan menanggung semua biaya kerusakan pintu ruang sidang tersebut.
Sejumlah pihak menilai tindakan Zahabi telah mencoreng nama baik DPRD Batanghari. Apalagi tindakan itu dilakukan saat rapat gabungan badan anggaran yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batanghari Supriadi ST.
Perbuatan anggota DPRD itu juga dinilai merusak nama PAN, sebab politisi yang dulunya berasal dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini telah mencalonkan diri sebagai caleg PAN.
Ridwan Hasim, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Batanghari menyesalkan aksi pecah pintu kaca oleh Raden Zahabi itu.
Menurut mantan anggota DPRD Batanghari ini, seharusnya tindakan tercela itu tidak perlu dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang terhormat.
"Kalau sikap wakil rakyat seperti itu, bagaimana mau mengurus rakyat," katanya.
Sebagai wakil rakyat, seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan sebaliknya memberikan contoh prilaku buruk.
"Masyarakat tidak akan lagi percaya dengan wakil mereka yang telah menghancurkan fasilitas negara," kata Ridwan.
Raden Zahabi menyatakan mengaku kesal karena rapat gabungan laporan hasil banggar yang seharusnya digelar puku 09.00 WIB ditunda dan Sekretaris DPRD tidak menyempaikan pemberitahuan itu kepada dirinya.
"Saya datang pagi-pagi hanya ada beberapa anggota dewan, katanya rapat gabungan akan dilaksanakan pagi, ternyata ditunda dan saya tidak diberitahu," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Batanghari M. Ilyas membantah tidak memberitahu perihal diundurnya sidang kepada Raden Zahabi.
"Saya sudah sampaikan secara lisan kalau rapat diundur hingga sore," katanya.
Ilyas juga mengaku nyaris dipukul oleh Raden Zahabi. Beruntung ada salah seorang pegawai sekretariat yang menghalangi.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Batanghari Supriadi ST sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Raden Zahabi selaku anggota DPRD.
"Seharusnya sebagai anggota DPRD tidak perlu meluapkan emosi hingga memecahkan pintu kaca ruang utama sidang," ujarnya.
Supriadi menjelaskan, rapat gabungan ditunda hingga sore hari karena anggota banggar merasa letih setelah sebelumnya melakukan rapat bersama beberapa SKPD hingga pukul 05.00 WIB.
"Kami rapat dengan SKPD sampai subuh, wajar kalau kami minta waktu istirahat," kata Supriadi.(Ant)