Jambi
(ANTARA Jambi) - Kepala Bagian Aset Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari, Jambi, Deni
Eko Purwanto mengatakan, Masjid Agung Batanghari akan dibangun di lahan seluas 1,4 hektare dari rencana semula seluas tiga hektare.
Ketika dihubungi di Batanghari, Kamis, ia mengatakan, lokasi lahan Masjid Agung
yang berada di depan Pasar Keramat Tinggi Kecamatan Muarabulian, saat ini masih dalam pengurusan Bagian Aset yang luasnya1,4 hektare.
"Rencananya memang lahan yang disiapkan tiga hektare, namun yang bersertifikat baru 1,4 hektare, kekurangannya 1,6 hektare. Ada sebagian warga yang menempati tanah tersebut sudah menghibahkan atas nama Wilman Jaya," kata Denin.
Ia membenarkan pembangunan Masjid Agung Batanghari terancam gagal karena lahan untuk tempat pembangunan masjid hanya ada 1,4 hektare dan tidak cukup
untuk membangun masjid.
"Memang benar, kalau
hanya 1,4 hektare itu cukup untuk bangun masjid, dan pembangunan Islamic
Center mungkin kita batalkan," ujarnya.
Deni menjelaskan,
terkait persoalan penetapan lahan sebagai lokasi masjid di depan Pasar
Keramat Tinggi, saat ini masih dalam uji publik, sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah
Bagi Kepentingan Umum.
"Kita sudah turun ke lokasi dan saat ini
masih dalam uji publik. Ini juga merupakan keputusan dalam
pembangunan masjid dan juga proses akhir yang sedang kita lakukan
sekarang," katanya.
Lokasi masjid seluas 1, 4 hektare sudah
mempunyai sertifikat dengan nama tanah "work shop" Muarabulian berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 36 tahun
1988 yang sudah dihibahkan kepada Pemkab Batanghari.
Pemerintah
menerima hibah dari Wiryo, pada 26 April tahun 1980. Namun yang baru disertifikat 1,4 hektare dan saat itu diterima
oleh H Nawawi Salih, selaku penghulu atau kepala kampung serta diketahui Camat Muarabulian Drs Nurdin Ajis dan Abdullatib, yang kini sudah meninggal.
Di tempat terpisah,
Asisten II Setda Batanghari Ir Damyuti mengatakan, lahan lokasi
masjid yang sempat menuai masalah ini sudah ditinjau bersama instansi
terkait dan tanah sebagian masyarakat setempat sudah dibebaskan.
Ketika
ditanya, ia mengatakan untuk pembebasan lahan masyarakat belum dapat
diberitahukan dan untuk membangun sebuah masjid agung membutuhkan lokasi
lahan seluas 2-3 hektare.
Sementara itu, Ketua Komisi III
DPRD Batanghari,Ahmad Dailami mengatakan, sesuai dengan perencanaan
awal dari persiapan pembangunan Masjid Agung Batanghari yang merupakan
program mantan Bupati Batanghari HA Fattah SH belum matang.
Perencanaan dan persiapan lahan lokasi masjid juga terkesan
main-main, diharapkan Pemkab Batanghari segera
memproses dan tanggap terhadap lambannya kinerja bawahannya, agar pembangunan masjid ini berjalan dengan baik.(Ant)
Masjid Agung Batanghari dibangun di lahan 1,4 hektare
Kamis, 23 Januari 2014 17:26 WIB
.....Memang benar, kalau hanya 1,4 hektare itu cukup untuk bangun masjid, dan pembangunan Islamic Center mungkin kita batalkan," ujarnya.....