Jambi (ANTARA Jambi) - Berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi, daftar pemilih khusus di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai 2.371 jiwa.
Ketua Divisi Program Data dan Sosialisasi KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Suroso ketika dihubungi, Rabu mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk wilayah Tanjabar sebanyak 2.371 jiwa.
Ia menjelaskan, DPK tersebut mengalami penambahan dari hasil perhitungan sebelumnya sebanyak 1.886 jiwa.
Dari jumlah DPK sebanyak itu, Kecamatan Tungkal Ilir menduduki urutan pertama dengan jumlah 584 jiwa, selanjutnya disusul Merlung 431 jiwa, Batang Asam 411 jiwa, Tebing Tinggi 217 jiwa.
Selanjutnya, Kecamatan Renah Mendaluh 173 jiwa, Bram Itam 198 jiwa, Tungkal Ulu 134 jiwa, Betara 58 jiwa, Muara Papalik 53 jiwa, Pengabuan 55 jiwa, Sinyerang 29 jiwa, Seberang Kota sembilan jiwa, dan Kuala Betara 19 jiwa.
"Semakin tinggi Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya maka semakin besar pula DPK-nya," kata Suroso.
Khusus untuk pemilih tuna netra, kata dia, KPU sudah menyiapkan alat khusus. Untuk membantu pemilih tuna netra, di setiap TPS disiapkan dua alat bantu yang dipasang di tempat pencoblosan.(Ant)