Jambi (ANTARA Jambi) - Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 30 unit sepeda motor berhasil diamankan satuan Polisi
Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Barat dari hasil razia balapan liar yang digelar setiap malam Minggu.
Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Iptu Tesmirizal saat dikonfirmasi, Kamis, mengatakan, puluhan motor itu disita dari aksi balapan liar di kawasan jalur dua Parit Gompong Kuala Tungkal. Razia ini juga merupakan bagian dari Operasi Simpatik 2014.
"Dalam razia tiga minggu terakhir kita mengamankan 30 unit sepeda motor dari berbagai merek dan jenis dari pelaku balapan liar," katanya.
Rata-rata pelaku balapan liar ini merupakan pelajar SMP dan SMA, dan pada razia balapan liar tak jarang ada pelaku yang
meninggalkan motornya karena ketakutan, kemudian motornya diamankan di Polres Tanjabar.
Ia mentatakan, balapan liar di Parit Gompong sudah meresahkan
masyarakat dan penduduk setempat, karena selain menganggu ketertiban juga menganggu
pengguna jalan lainnya yang bisa mengakibatkan kecelakaan.
"Untuk itu kita dalam tiga minggu terakhir melakukan penindakan yang juga merupakan
bagian dari Oerasi Simpatik," ujarnya.
Ketika ditanya, Tesmirizal mengatakan, motor-motor yang ditahan memiliki surat-surat, namun
penindakan balapan liar berbeda dengan penindakan pelanggaran lalu lintas
biasa.
Selain itu penahanan dilakukan agar memberikan efek jera, sementara pelaku balapan liar
sendiri terancam denda maksimal Rp3 juta rupiah.
Pihaknya mengimbau para orang tua
agar mengawasi tindakan yang dilakukan anaknya terutama tidak ikut-ikutan
balapan liar pada malam minggu ataupun malam libur, sebab karena jalan umum bukan untuk arena balap.(Ant)
Polisi Tanjabar tangkap puluhan motor balapan liar
Kamis, 5 Juni 2014 18:52 WIB
......Penahanan dilakukan agar memberikan efek jera, sementara pelaku balapan liar sendiri terancam denda maksimal Rp3 juta," katanya......