Jambi (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Aset dalam waktu dekat akan melelang 70 unit kendaraan dinas.
Lelang tersebut dilakukan untuk ketertiban administrasi dan pengelolaan agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Kepala Bagian Aset Setda Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Zulhendra saat dikonfirmasi Kamis.
Ia menjelaskan, 30 unit dan 70 unit kendaraan dinas yang dilelang merupakan kendaraan empat, sisanya roda dua.
Khusus mobil dinas yang akan dilelang merupakan keluaran tahun tahun 1987 hingga 2006. Sedangkan motor, mulai tahun 1989 hingga pembuatan tahun 2000-an.
Hingga kini tahapan proses lelang sudah dilakukan, seperti pemeriksaan fisik kendaraan, yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Infokom Tanjabar, walaupun belum rampung seluruhnya.
"Sebelum dilepas, kita lakukan dulu pengecekan fisik. Saat ini masih ada yang belum. Dengan demikian baru bisa ditetapkan harga limitnya sesuai dengan kondisi kendaraan," katanya.
Setelah dilakukan cek fisik, Bagian Aset akan minta persetujuan dari Bupati Tanjabar untuk selanjutnya diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
"Kapan waktunya, itu tergantung KPKNL. Sementara kita masih melakukan pengecekan fisik kendaraan," ujarnya.
Pelelangan kendaraan dinas sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Sejak diterbitkannya PP Nomor 27 tahun 2014, penghapusan aset diawali dengan proses pemindahtanganan (pelelangan, hibah dan lainnya).
Sedangkan tahun sebelumnya, masih merujuk pada PP Nomor 6 tahun 2006. Pelelangan dilakukan setelah proses penghapusan aset.
"Kita tidak mau dituding penggelapan makanya dilakukan pemindahtanganan terlebih dahulu, baru penghapusan aset,” kata Zulhendra.
Ia menambahkan, tidak semua kendaraan dinas yang akan dilelang masih layak pakai, seperti halnya roda empat di beberapa dinas yang terparkir karena tidak bisa digunakan. Pihaknya tetap menunggu hasil pengecekan fisik dari Dishub Infokom Tanjabar.
Secara terpisah, anggota DPRD Tanjabar Usta Yadhi minta pihak eksekutif secepatnya melepas dan melelang aset bergerak milik Pemkab yang sudah tidak layak lagi dioperasikan.
Jika seluruh kendaraan tua tidak segera dilelalng atau dijual, akan memperngaruhi nilai ekonomis kendaraan.
"Lihat saja berapa banyak kendaraan roda empat yang terparkir di beberapa dinas. Itu semua, kalau tidak lekas di jual, harganya akan jatuh. Bisa-bisa jadi besi tua," katanya.(Ant)