Jambi (ANTARA Jambi) - Penyidik Polresta Jambi akan minta kepada BPKP Jambi untuk mengaudit dana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terkait adanya dugaan korupsi anggaran pemutakhiran data pada 2013 senilai Rp500 juta.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi, di Jambi Rabu, mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan minta BPKP untuk melakukan audit terhadap anggaran KPU Kota Jambi dan sampai saat ini pihaknya masih terus memeriksa saksi-saksi terkait.
Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana tambahan untuk pemutakhiran data tahun 2013 di KPU Kota Jambi, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reskrim Polresta Jambi.
Sunhot mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangannya seperti pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta dari KPU Kota Jambi sendiri, namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Nantinya jika hasil penyelidikan dan hasil audit BPKP selesai, kasus ini akan diekspos untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Dari hasil ekspos nantinya akan ditentukan ada tersangka atau tidak serta kasusnya dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Sunhot.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini diduga dana untuk pemutakhiran data tidak sampai ke PPK. Ini juga diakui oleh sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangannya sehingga ada dugaan telah terjadi kerugian negara.(Ant)