Jakarta (ANTARA Jambi) - Pemerintah mempertimbangkan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi, menyusul terus menurunnya harga minyak mentah sekarang ini.
Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Jumat mengatakan, pemerintah mencermati perkembangan harga minyak dunia yang kini sudah berkisar di 70 dolar AS per barel.
"Prinsipnya, harga BBM subsidi tidak boleh melewati harga keekonomian," ucapnya.
Namun demikian, ia belum menjelaskan periode waktu perhitungan harga BBM keekonomian apakah dalam waktu satu bulan, tiga bulan, atau bahkan satu tahun, sebagai dasar penurunan harga BBM subsidi.
Sudirman juga mengatakan, sejumlah pengamat ekonomi meminta agar pemerintah tidak menurunkan harga BBM subsidi, meski harga minyak turun.
"Pemerintah sudah setengah mati menyesuaikan harga BBM subsidi mendekati ke keekonomian," ujarnya.
Kenaikan harga BBM merupakan upaya mengalihkan subsidi BBM dari konsumtif ke produktif.
"Harga BBM subsidi yang mendekati keekonomian, juga mengurangi penyelundupan, karena disparitas makin sempit," tutur Sudirman. Kenaikan harga BBM subsidi juga merupakan upaya masyarakat memiliki daya saing tinggi.
Sebelumnya, Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan, harga keekonomian premium pada November 2014 sebesar Rp9.200 per liter.
Harga keekonomian tersebut memakai basis harga rata-rata di pasar Singapura (MOPS) untuk premium pada Oktober 2014 sebesar 96 dolar per barel. Kalau kurs Rp12.100 per dolar maka harga keekonomian premium didapat Rp9.200 per liter.
Sedangkan, harga rata-rata MOPS premium pada periode 1-15 November 2014 turun menjadi 90 dolar per barel. Sementara, kalau menghitung selama setahun, maka harga MOPS masih di atas 100 dolar per barel.
Presiden Joko Widodo yang didampingi Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (17/11) malam mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi yang berlaku 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.
Harga BBM bersubsidi jenis premium dinaikkan dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Sementara, minyak tanah ditetapkan tetap Rp2.500 per liter.
Kenaikan harga tersebut memberikan pengurangan subsidi BBM lebih dari Rp100 triliun per tahun dengan dampak inflasi pada 2014 diperkirakan sekitar dua persen.
Pemerintah akan mengalihkan pengurangan subsidi BBM tersebut untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan serta memberikan perlindungan kepada 15,6 juta kepala keluarga miskin.(Ant)