Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari menetapkan empat pasangan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari.
Keempat calon yang dinyatakan lulus persyaratan yakni pasangan Ardian Faisal-Qomaruddin (paket SEHATI), Sinwan-Arzanil (SINAR), Syahirsah-Sofia (BERSATU) dan Camelia-Amin (SEMPURNA)
" Empat pasangan calon itu telah memenuhi syarat. Jadi semua resmi sebagai kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari untuk periode 2016-202," kata Ketua KPUD Batanghari Mohd Zamani di Muarabulian, Selasa.
Setelah penetapan, selanjutnya akan di lakukan pengundian nomor urut. Kemudian akan digelar acara deklarasi damai, sekaligus penandatanganan kesepakatan pada 26 Agustus 2015.
Hasil rapat pleno KPU Batanghari ini sempat mendapat protes pihak Panwaslu Kabupaten Batanghari. Protes dilancarkan Panwaslu lantaran KPUD tidak merinci mengenai syarat-syarat sejumlah paslon. Masalahnya, panwaslu mengharapkan ada penjelasan per item mengenai syarat Paslon.
"Kita minta penjelasan secara rinci, harusnya pihak KPU menyebutkan syarat demi syarat kandidat yang diserahkan ke KPU. Tapi ini tidak, saat mengumumkan hasil pleno, mereka langsung bilang semua paslon memenuhi syarat," kata Mustra, anggota Panwaslu Batanghari.
Ketua KPU Batanghari, Mohd Zamani, menyatakan satu jam sebelum penetapan paslon pihak telah menggelar pleno. Dimana, hasilnya pleno tersebut semua persyaratan telah dipenuhi oleh para kandidat. (Ant)
