Jakarta (ANTARA Jambi) - Emil Salim menilai rokok kretek bukanlah
warisan budaya Indonesia yang perlu dilindungi dengan undang-undang.
"Kretek itu rokok. Rokok adalah racun, kok bisa-bisanya dimasukkan ke kebudayaan kita. What is going on?"
kata Emil Salim seusai pertemuan Urun Rembug Para Tokoh Bangsa dalam
Membentuk Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat dan Tangguh Menghadapi
Persaingan Global di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu.
Seperti diketahui, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah
memasukkan pasal terkait rokok kretek ke dalam Rancangan Undang-undang
(RUU) Kebudayaan di mana kretek diusulkan menjadi warisan budaya
Indonesia yang harus dilindungi dengan peraturan khusus.
Emil Salim menilai RUU tersebut hanyalah "titipan" dari korporasi
tembakau. "Coba saya tanya, bisa enggak itu dibenarkan pasal tentang
tembakau masuk ke undang-undang? Politisi semua diam saja. Gamblangnya,
itu ada the power of money!"
Emil melanjutkan salah satu tujuan diskusi para tokoh bangsa
yang juga dihadiri oleh Buya Syafii Maarif dan Taufik Ismail itu adalah
untuk menyelamatkan generasi emas yang usianya 30 tahun ke bawah dari
ancaman tiga racun utama bangsa yakini: narkoba, miras dan rokok.
"Inginnya, keprihatinan ini bisa ditanggapi secara positif oleh para
penguasa. Nanti hasil diskusi ini akan kita kemas lagi dan bawa ke
pemerintah," katanya.
Emil Salim: kretek bukan budaya Indonesia
Rabu, 30 September 2015 15:58 WIB
......Kretek itu rokok. Rokok adalah racun, kok bisa-bisanya dimasukkan ke kebudayaan kita. What is going on?......