Jakarta (ANTARA Jambi) - Emil Salim menilai rokok kretek bukanlah warisan budaya Indonesia yang perlu dilindungi dengan undang-undang.
"Kretek itu rokok. Rokok adalah racun, kok bisa-bisanya dimasukkan ke kebudayaan kita. What is going on?" kata Emil Salim seusai pertemuan Urun Rembug Para Tokoh Bangsa dalam Membentuk Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat dan Tangguh Menghadapi Persaingan Global di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu.
Seperti diketahui, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat telah memasukkan pasal terkait rokok kretek ke dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kebudayaan di mana kretek diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia yang harus dilindungi dengan peraturan khusus.
Emil Salim menilai RUU tersebut hanyalah "titipan" dari korporasi tembakau. "Coba saya tanya, bisa enggak itu dibenarkan pasal tentang tembakau masuk ke undang-undang? Politisi semua diam saja. Gamblangnya, itu ada the power of money!"
Emil melanjutkan salah satu tujuan diskusi para tokoh bangsa yang juga dihadiri oleh Buya Syafii Maarif dan Taufik Ismail itu adalah untuk menyelamatkan generasi emas yang usianya 30 tahun ke bawah dari ancaman tiga racun utama bangsa yakini: narkoba, miras dan rokok.
"Inginnya, keprihatinan ini bisa ditanggapi secara positif oleh para penguasa. Nanti hasil diskusi ini akan kita kemas lagi dan bawa ke pemerintah," katanya.