Jakarta (ANTARA Jambi) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) menganggarkan Rp80 triliun untuk tunjangan profesi bagi guru
pegawai negeri sipil daerah dan guru bukan PNS pada tahun depan.
"Jika
tahun ini, kami menganggarkan Rp77 triliun, pada tahun depan meningkat
menjadi Rp80 triliun," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen GTK
Kemdikbud) Sumarna Surapranata usai penandatanganan kerja sama dengan
BNI, BRI, dan Mandiri di Jakarta, Rabu.
Kenaikan tersebut, lanjut
Sumarna, disebabkan penambahan jumlah guru yang disertifikasi. Pada
tahun ini ada setidaknya 166.000 guru yang disertifikasi dan berdampak
pada penambahan anggaran.
"Tunjangan profesi naik karena pertambahan jumlah guru. Selain itu, juga terdapat kenaikan gaji pokok," tambah dia.
Ia membantah pernyataan yang mengatakan bahwa tunjangan profesi akan dihapuskan.
"Kemdikbud berharap para guru tidak terganggu kinerjanya karena pemberitaan yang tidak benar tersebut," harap dia.
Sumarna menjelaskan bahwa tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri
sipil daerah (TPG PNSD) merupakan penyaluran tunjangan profesi dengan
alokasi APBN yang ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) melalui mekanisme dana transfer daerah.
Kedua, profesi bagi guru bukan pegawai negeri sipil (TPG BPNS) yang
dilakukan dengan mekanisme APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA) Kemdikbud.
Selain itu, Kemendikbud juga membenahi skema penggajian bagi guru
PNS agar menjadi lebih layak, seperti yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Pembenahan penggajian akan dilakukan pada sumber pendapatan guru PNS
menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Sebelumnya, beredar isu yang meresahkan para guru karena Kemdikbud akan menghapus tunjangan profesi bagi para guru tersebut.
Kemdikbud anggarkan tunjangan profesi guru Rp80 triliun tahun depan
Kamis, 1 Oktober 2015 0:17 WIB
......Tunjangan profesi naik karena pertambahan jumlah guru......