Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jambi menyebutkan, sebanyak 2.264 warga Suku Anak Dalam masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 9 Desember 2015
Komisioner KPU Jambi, Sanusi di Jambi, Selasa mengatakan, sebaran warga Suku Anak Dalam tersebut berada di empat Kabupaten, yakni Batanghari dengan jumlah pemilih 1.456 orang, Sarolangun 232 orang, Merangin 264 orang dan Tebo 312 orang.
"Nantinya akan ada tiga TPS di Sarolangun, enam TPS di Merangin yang berbaur dengan warga sekitar, kemudian untuk Kabupaten Tebo satu TPS khusus dengan jumlah pemilih 260 dan yang lainnya menyebar," katanya menjelaskan.
Sedangkan untuk Kabupaten Batanghari ada tiga TPS khusus diantaranya berada di tiga wilayah, yakni Desa Padang Kelapo, Sungai Lingkar, dan Batu Sawar dengan jumlah pemilih sebanyak 784 pemilih.
"Kemudian Suku Anak Dalam di Desa Bungku Batanghari sebanyak 672 pemilih, TPS mereka bergabung dengan warga sekitar," ujarnya.
Sanusi menjelaskan, meskipun warga Suku Anak Dalam tersebut tinggal di daerah pinggiran yang sulit dijangkau karena kebiasaan berpindah-pindah, namun Suku Anak Dalam juga warga negara Indonesia yang punya hak pilih dan harus diakomodir dalam pemilu.
"Mereka harus kita akomodir karena mereka perlu menyuarakan untuk menentukan pilihannya," katanya.