Jakarta (ANTARA Jambi) - Setara Institute menilai penundaan uji
kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) ketika saat bersamaan DPR malah mempercepat revisi UU KPk adalah
upaya DPR melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Penundaan
pemilihan dan revisi UU KPK keduanya merupakan upaya sistematis
melemahkan KPK," kata Hendardi, dalam keterangan persnya, Sabtu.
Hendardi mempertanyakan penundaan fit and proper test tanpa alasan yang
jelas. "Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan
perintah UU."
Dengan menunda nunda pemilihan pimpinan KPK, tambahnya, DPR sedang
mengulur waktu untuk tujuan membuka ruang negosiasi untuk tujuan-tujuan
politik.
"Bukan untuk tujuan pemajuan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Tunda uji capim, DPR memang ingin lemahkan KPK
Sabtu, 28 November 2015 20:32 WIB
......Itu merupakan pembangkangan hukum, karena DPR tidak menjalankan perintah UU......