Muarasabak (ANTARA Jambi) - Dana operasional eskavator selama dua tahun masih ditanggung Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab) melalui APBD setempat.
"Eskavator pengadaan Pemkab Tanjabtim tersebut diserahkan ke kecamatan. Selama dua tahun, operasional alat berat itu masih ditanggung APBD, namun tahun ketiga sepenuhnya ditanggung oleh kecamatan," kata Bupati Tanjung Jabung Timur H Ambo Tang SE di Muarasabak, Senin.
Dikatakannya, ketika dana operasional diserahkan kepada pihak kecamatan dan jika masyarakat menggunakan jasa alat berat tersebut harus membayarnya. Namun besar atau kecilnya biaya itu sudah diatur sesuai kebutuhan.
"Biaya yang dikenakan itulah nantinya untuk menutupi beban operasional eskavator itu. Yang jelas biaya tidak memberatkan masyarakat," ujar Bupati.
Pemberian eskavator itu bertujuan untuk pembuatan tanggul di wilayah perkebunan masyarakat. Dimana di Tanjabtim hampir keseluruhan keberhasilan perkebunan tergantung dengan bagus tidaknya tanggul di perkebunan petani.
"tujuannya jelas,dari rakyat untuk kepentingan rakyat," jelas Bupati.
Pemkab Tanjabtim membagikan eskavator ke kecamatan. Bahkan pada masa kepemimpinan bupati yang akan datang program pemberian eskavator di kecamatan masih akan digulirkan.