Jambi (ANTARA Jambi) – Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari Purwanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan tes urine kepada pegawai negeri sipil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap abdi negara di daerah itu.
"Kami meminta agar Pemkab melakukan tes urine terhadap PNS di jajaran pemerintah setempat, termasuk tenaga honorer," katanya di Muarabulian, Selasa.
Berdasarkan laporan menyebutkan peredaran narkoba terus meningkat setiap tahunnya termasuk di wilayah Batanghari ini.
"Hingga saat ini pihak Pemkab kita sama sekali belum melakukan tes urine kepada pegawai dan lainnya, kami minta ini segera dilakukan dan ajak pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari terus bekerja sama dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Batanghari, Sirojuddin juga mengatakan tes urine ini untuk menghindari terjadinya penyalagunaan narkoba dikalangan abdi negara.
Tes urine itu perlu untuk membuktikan apakah benar ada diantara PNS dan tenaga honorer jajaran Pemkab Batanghari tersebut menyalahgunakan narkoba.
"DPRD dan Pemkab sedang merancang Perda tentang penyalahgunaan narkoba. Di dalam Perda tersebut tercantum kewajiban PNS untuk dites urine minimal enam bulan sekali dan Perda ini masih kita godok dan masih konsultasi ke pusat untuk di matangkan lagi,” kata Sirojuddin.
Kepala BNNK Batanghari Nukmansyah, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima pengajuan permintaan tes urine, terutama dari Pemkab Batanghari (Ant)