Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjabtim setiap tahun mengevaluasi kembali data-data Rumah Tangga Miskin (RTM) yang diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
"Usulan evaluasi data RTM tetap diajukan ke BPS Tanjabtim," kata Kabag Ekonomi, Berliyan di ruang kerjanya di Muarasabak, Kamis.
Dikatakannya, kegiatan evaluasi terhadap data-data RTM yang terdapat di 11 kecamatan di Tanjabtim itu, rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Selain hal itu sebagai dasar usulan ke BPS, juga untuk memantau peningkatan RTM tersebut.
Nantinya hasil evaluasi data tersebut keputusan akhirnya ditangan Menko Kesra melalui BPS. Dalam Lima tahun sekali pihak BPS selalu melaksanakan kegiatan Sensus. ‘’Data RTM yang mendapatkan jatah Raskin ini, sepenuhnya ditangan BPS,’’ tuturnya.
Menurutnya, kemungkinan besar data-data RTM penerima raskin ini kedepannya dapat berubah. ‘’Soalnya berdasarkan evaluasi kita, sebagian besar RTM ini kehidupannya sudah membaik dari sebelumnya. Mudah-mudahan hasil sensus BPS kali ini, hasilnya bisa sama dengan evaluasi yang kita lakukan,’’ katanya.
Sementara itu untuk saat ini, lanjutnya, Rastra di periode pertama di 2016 ini telah didistribusikan oleh pihak Bulog sesuai permintaan Pemkab. ‘’Di periode pertama ini, permintaan kita kepihak Bulog langsung selama tiga bulan,’’ tandasnya. (Ant)