Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Polres Tanjung Jabung Timur telah mengamankan seorang oknum pegawai honorer di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku adalah Dedi Chandra (30) warga Mes Gedung Diklat, Kelurahan Rano, Kecamatan Muaro Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang ditangkap usai memakai sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kusawahyudi Tresnadi, Selasa.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Timur dan kasusunya sedang dalam pengembangan kepolisian.
Kusuwahyudi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang telah resah atas perbuatannya pelaku yang sering bertransaksi narkoba di daerah tersebut.
Pelaku diamankan di depan warung bakso yang berada di RT 2, Kelurahan Talang Babat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas kepolisian ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu sabu.
Ketika diamankan pelaku hanya pasrah tanpa perlawanan terhadap petugas yang melakukan pengamanan dirinya.
Saat ini kepolisian juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mencari bandar besarnya, kata Kuswahyudi. (Ant)
Polisi tangkap oknum pegawai honorer pakai sabu
Selasa, 19 April 2016 20:08 WIB