Jambi (ANTARA Jambi) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi tahun 2016 sudah terealisasi 51 persen dari target yang ditetapkan pemerintah kabupaten itu.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kabupaten setempat Nusirwan, di Muarasabak, Jumat, mengatakan Pemkab Tanjung Jabung Timur menargetkan PAD tahun 2016 sebesar Rp39 miliar.
Nusirwan mengatakan PAD terbesar yang didapat dari bagi hasil Bank Pembangunan Daerah (BPD) 9 Jambi, Muarasabak.
"PAD kita saat ini sudah teralisasi sebesar Rp20 miliar dari target atau teralisasi sekitar 51 persen," kata Nusirwan.
Dijelaskannya, target PAD Tanjung Jabung Timur sudah berkurang karena adanya pembatalan beberapa perda terkait kontribusi oleh pemerintah pusat.
Untuk PAD di APBD murni sebelumnya ditargetkan sebesar Rp38,2 miliar, dan di anggaran perubahan nanti tetap dinaikkan menjadi Rp39 miliar, dengan mencari potensi lain. Salah satunya menurut Nusirwan adalah dari pajak PTJ Non-PLN, seperti perusahaan yang memiliki mesin diesel.
"Semua perusahaan kan pasti punya mesin diesel. Jadi nanti kita akan pungut pajaknya untuk menambah PAD kita," katanya.
Selain itu, upaya mencapai PAD di Tanjung Jabung Timur katanya juga terkendala dengan adanya Permendagri No 22 Tahun 2016, yang mana disebutkan pemerintah daerah dilarang melakukan pemungutan retribusi pada perusahaan minyak dan gas.
"Retribusi kita yang ada di PetroChina terhadap HO selama ini targetnya sebesar Rp1,2 miliar, tapi tidak boleh lagi dipungut," ujarnya.
Pada tahun 2015 lalu PAD Tanjung Jabung Timur "over" target mencapai 121 persen, dengan target PAD Rp36 miliar. "Namun untuk tahun 2016 ini diperkirakan tidak terjadi 'over' target," katanya menambahkan.