Kualatungkal (ANTARA Jambi)– Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Ambok Tuo menyoroti kinerja para PNS yang masih banyak nongkrong diwarung kopi disaat jam kerja.
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tanjabbar ini di Kualatungkal, Jumat, mengakui jika kedisiplinan pegawai akhir -akhir ini memang mengalami penurunan, dan kondisi ini harus menjadi perhatian.
"Sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Jadi yang namanya aparatur itu harus bekerja 37,5 jam seminggu. Nah ini akan kita terapkan," katanya menjelaskan.
Pemerintah telah membuat aturan turunan dari PP tersebut berupa Perda. Selain itu, Sekda menegaskan butuh pengawasan yang ketat, agar kedisiplinan pegawai bisa ditingkatkan dan pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal.
"Nah ini akan kita terapkan. Nanti sistem pengawasannya akan kita terapkan pengawasan melekat (Waskat)," tegasnya.
Disinggung banyaknya PNS yang kurang disipilin masuk kerja dan nongkrong diwarung kopi saat jam kerja, Ambok mengaku, nantinya setiap pimpinan harus bertanggungjawab terhadap kinerja bawahannya.
Seorang pimpinan bertanggung kepada sekretaris, sekretaris bertanggung jawab terhadap kedisiplinan pegawai dibawahnya.
"Ini yang harus dilakukan, jadi atasan langsung yang harus bertanggungjawab mendisiplinkan bawahannya yang kurang disipilin," pungkasnya.
PNS nongkrong di warung kopi saat jam kerja, disorot sekda Tanjabbar
Sabtu, 8 Oktober 2016 20:43 WIB