Sarolangun, Antarajambi.com - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Arif Munandar melantik kembali Tabroni Rozali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten itu, Selasa.
Hal ini dilakukan sebagai implementasi dari revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 dan juga seiring dengan terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah bahwa sekda juga harus dikukuhkan dan dilantik.
"Hal ini penting untuk dilakukan, karena memang menjadi bagian dari terbit PP 18 tersebut jabatan Sekda juga harus dilantik," kata Arif Munandar.
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut juga sebagai upaya untuk melancarkan segala urusan dalam roda pemerintahan daerah agar terus berjalan.
"Kita ingin agar segala proses yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan apa pun," ujarnya.
Ia meminta Sekda agar dapat segera bekerja dengan sebaik mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan daerah Kabupaten Sarolangun.
Disamping itu, mengingat situasi di Kabupaten Sarolangun yang saat ini dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Arif menghimbau agar tidak ada PNS yang terlibat politik praktis.
"Untuk itu saya berharap Sekda dapat mengawasinya, bagaimana tidak keterlibatan pegawai dalam politik praktis," katanya.
Terlebih lagi kata Arif, Sekda bukanlah figur yang baru, tentu lebih berpengalaman dalam memahami setiap dinamika yang terjadi dalam birokrasi di Pemerintahan Kabupaten Sarolagun.
"Tentunya beliau orang yang sangat berpengalaman terhadap hal tersebut, artinya beliau sudaj sangat memahami segala hal tentang birokrasi di daerah ini," katanya menambahkan.