Karanganyar, Antarajambi.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman
mengatakan kartel cabai harus ditindak tegas karena telah membuat
penderitaan rakyat banyak.
"Kami sudah minta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
untuk membongkar kartel hingga ke akar-akarnya," kata Amran Sulaiman di
sela kunjungan kerja, di Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat,
Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu.
Amran Sulaiman mengatakan terkait harga cabai yang masih tinggi,
pihaknya sudah memberikan solusi permanen dengan memberikan bantuan
bibit cabai untuk ditanam.
"Kementan memberikan tanaman cabai kepada seluruh anggota PKK di Indonesia sebanyak 10.000 bibit," kata Mentan.
Namun, Mentan menjelaskan, dari 14 komoditas yang strategis
ditangani oleh Kementan, 13 di antaranya mengalami kenaikan harga, dan
satu lainnya turun yakni jenis kedelai.
"Komoditas cabai itu, tidak berkontribusi signifikan terhadap
inflansi. Kalau ada konstribusi sedikit itu, cabai merah besar, dan
kerinting yang kini harganya murah, sedangkan rawit hampir tidak
berpengaruh," kata Mentan.
Menyinggung soal adanya kartel komoditas cabai, Mantan sudah
meminta kepada Kepolisian untuk membongkar hingga ke akar-akarnya karena
merugikan masyarakat.
Mentan mengingatkan sebelumnya soal kasus pupuk yang terjadi di
Jateng, Jatim, dan Jabar ada sebanyak 40 pelaku yang dipenjarakan,
kemudian pengoplos beras sudah ditahan ada enam pelaku.
"Siapa yang menyakiti rakyat, perintah Bapak Presiden harus
ditindak tegas, kita hukum semaksimal mungkin," kata Mentan menegaskan.
Kartel harga cabai rawit merah dengan menetapkan di atas ketentuan
yang ditetapkan pemerintah berdasar Permendag No.63/ 2016 yang
seharusnya Rp29.000 per Kg. Padahal, harga cabai di pasaran dijual
berkisar antara Rp120 ribu hingga Rp140 ribu per kg.
Menurut Mentan permainan harga cabai tersebut membuat harga di
pasaran melambung tinggi. Pihaknya berharap agar kepolisian membongkar
kasus itu, hingga tuntas.
Mentan: kartel cabai harus ditindak tegas
Rabu, 8 Maret 2017 22:25 WIB
......Siapa yang menyakiti rakyat, perintah Bapak Presiden harus ditindak tegas, kita hukum semaksimal mungkin......