Jambi, Antarajambi.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI menyosialisasikan manfaat e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa, kepada organisasi perangkat daerah di Jambi, Rabu.
Kegiatan itu digelar LKPP RI bekerja sama dengan Bhinneka.com, untuk 200 peserta dari OPD, instansi pemerintah, dan LPSE di Provinsi Jambi.
Kepala LKPP Agus Prabowo melalui Kabag Program dan Anggaran LKPP Yasip Khasani, kepada wartawan, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah khususnya OPD atau instasi pemerintah lain di Provinsi Jambi mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog LKPP.
`E-katalog` menjadi instrumen baru dalam menciptkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efesien. Dengan pola ini, pembelian barang dan jasa bisa cepat dan mudah.
"Pengelola pengadaan hanya perlu melakukan `login` dan melakukan transaksi melalui program atau laman https://e-katalog.lkpp.go.id," kata Yasip yang didampingi Manajer Bhinneka, Yoana Tri Agustina.
LKPP optimistis dengan banyakknya pilihan dan flesibilitas dalam membeli suatu produk, pemerintah dapat membeli dan memilih serta menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya, apalagi informasi tentang harga, merek yang telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak.
"Informasi harga dan spesifikasi barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP bersifat terbuka, transparan. Semua orang bisa memilih, melakukan kontrol,membandingkan harga dan spesifikasi dari berbagai merek," kata Yasip.
Sementara itu, Manajer Bhinneka, Yoana Tri Agustina yang ikut melakukan sosialisasi di Jambi, mengatakan bahwa pihaknya sebagai pelopor penyedia barang/jasa secara online telah terverifikasi di LKPP dan turut berperan aktif dalam menyosialisasikan program e-katalog tersebut ke berbagai daerah termasuk Jambi.
"Cara belanja pemerintah termasuk pengadaan barang/jasa termasuk dalam badan usaha menjadi lebih akuntabel, "katanya.
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 106 tahun 2007. LKPP dipimpin oleh seorang kepala yang membawahi empat deputi.
Lembaga ini bertugass mereformasi pengadaan barang/jasa melalui pengembangan, perumusan dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.