Jambi, Antarajambi.com- Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mengungkapkan rasio angka kredit macet atau nonperforming loan (NPL) dari industri perbankan umum di provinsi ini mencapai 2,75 persen pada semester pertama 2017.
Kepala OJK Provinsi Jambi Darwisman di Jambi, Minggu, menyebutkan dari nilai kredit sebesar Rp32,9 triliun itu, pengembalian pinjaman macet hanya 2,75 persen.
"Untuk NPL perbankan di Jambi masih terjaga atau di kisaran angka 2,75 persen sehingga risiko kredit macet di Jambi masih relatif baik jika dibandingkan dengan provinsi lain," kata Darwisman.
Masih membaiknya risiko kredit macet tersebut, pihaknya mengapresiasi indutsri perbankan yang telah dapat mengelola porto folio kredit secara profesional dan secara kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan risiko kredit macet yang lebih besar.
Pada penyaluran kredit perbankan sebesar Rp32,9 triliun tersebut terbagi atas bank umum sebesar Rp31,4 triliun dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar Rp32 miliar.
"Untuk kredit macet, BPR masih tinggi atau di atas 5 persen karena penyaluran kredit BPR itu langsung ke komoditas lokal yang harganya sempat menurun sehingga untuk perbaikan tidak bisa terlalu cepat," katanya.
OJK mendorong dan memonitoring secara berkala terhadap perbankan, khususnya BPR yang beroperasi di Jambi, agar memperbaiki kinerja guna menurunkan risiko kredit macet tersebut.
"Kami lakukan monitoring terus, trennya saya lihat angka kredit macetnya terus membaik meskipun perbaikannya tidak bisa cepat," ujarnya.
Kredit macet perbankan di Jambi 2,75 persen
Minggu, 13 Agustus 2017 20:22 WIB