Jambi, Antarajambi.com - Tersangka perakit senjata api (senpi) yang dimodifikasi dari senjata mainan jenis `air gun` menjadi senjata api rakitan yang dijual secara `online` oleh pelaku saat ditangkap polisi mengaku sebagai anggota Perbakin.
Usai pemeriksaan secara intensif, pelaku penjualan dan perakitan senpi ilegal yang diamankan Tim Reskrim Polresta Jambi pada Jumat 22 September lalu, dihadapan penyidik mengaku sebagai anggota Perbakin, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Senin.
Tersangka Perdria Masde (28), warga Rawasari, Kota Jambi mengaku selama hampir satu tahun lebih telah mencoba merangkai dan merakit dengan memodifikasi senjata air gun menjadi senjata api benaran dan hasilnya dijualnya secara online kepada masyarakat.
"Untuk senjata api hasil modifikasi dari airsoft gun dan air gun saya jual sekitar Rp3,5 juta per unitnya dan para pembelinya biasanya adalah para pengusaha seperti pengusaha batu bara, toke karet dan sawit," kata Fauzi Dalimunthe.
Kapolresta juga menjelskan bahwa pelaku mengakui dirinya bisa merakit senjata api dari jenis airsoft gun dan air gun belajar dari internet. Setelah didesain sendiri, lalu memodifikasi sendiri senjata jenis airsoft gun dan air gun menjadi senjata api.
"Caranya dengan memodifikasi laras senpi dari yang semula peluru soft gun menjadi peluru tajam atau peluru mematikan," kata Fauzi Dalimunthe.
Disamping itu, pengakuan dari tersangka sudah ada dua senpi rakitan yang diperjualbelikan secara ilegal melalui online.
Saat ini, bukan hanya pelaku saja yang diamankan petugas, namun pemasok amunisi ikut jadi sasaran petugas dan untuk pemasok peluru masih diburu polisi.
Terkait tersangka mengaku anggota Perbakin, Sekjen Pengprov Perbakin Jambi, Kemas Emirsyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para klub menembak yang ada dibawah naungan Perbakin untuk memastikan apakah pelaku yang dimaksud polisi adalah benar anggota Perbakin atau klub menembak.
"Perbakin Jambi siap membantu kepolisian untuk memberikan keterangan terkait pelaku yang mengaku sebagai anggota Perbakin yang telah merakit dan memodifikasi senjata air gun menjadi senjata api," kata Emirsyah.
Tersangka perakit senpi mengaku anggota Perbakin
Senin, 2 Oktober 2017 18:36 WIB