Jambi, Antarajambi.com - Aktivitas perambahan hutan lindung di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Kabupaten Batanghari, Jambi, masih tinggi, kata staf Pengelolaan Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten setempat, Sandi.
"Kita tidak bisa pungkiri kalau aktivitas perambahan di kawasan tahura masih tinggi, apalagi beralihnya kewenangan Dinas Kehutanan ke provinsi jambi, aktivitas perambahan semakin meningkat," katanya di Muarabulian, Rabu.
Dijelaskannya, dari luas sebaran kayu khas Tahura yakni Kayu Bulian yang mencapai 15 hektare, saat ini jumlah luas sebarannya tersisa hanya berkisar belasan hektare. Dan kondisi Pohon Bulian yang masih berdiri kokoh saat ini jumlahnya hanya tinggal puluhan.
"Kalau Pohon Bulian yang benar-benar masih berdiri kokoh, kisaran jumlahnya tinggal puluhan batang. sementara untuk tunggul Kayu Bulian memang jumlahnya masih banyak, masih ada ratusan tunggul di kawasan Tahura tersebut," katanya menjelaskan.
Jumlah sebaran Pohon Bulian di Tahura tersebut semakin memprihatinkan, padahal sekitar tahun 2000 jumlah Pohon Bulian di hutan lindung tersebut mencapai ribuan dengan beragam ukuran dan usia.
Saat ini kata Sandi, Dinas Lingkungan Hidup melalui Bagian Perlindungan Taman Hutan Raya hanya dapat melakukan pengawasan. Hal itu dikarenakan tidak adanya PPNS dan Polhut yang bertugas untuk menindak perambah dan ilegal logging di kawasan tersebut.
"Kalau kita temukan perambahan di lapangan, kita hanya bisa melakukan pengawasan dengan cara memperingatkan, menegur dan membina. Namun jika tidak juga jera maka tim reaksi cepat (TRC) dari SPORC yang akan bertindak," katanya menjelaskan.
Pembalakan liar yang terjadi di Tahura tidak hanya menghabiskan pohon yang masih hidup, beberapa dari perambah juga melakukan perambahan tunggul Pohon Bulian yang berpotensi menumbuhkan tunas kembali.
Terlebih saat ini tunggul tersebut berjumlah ratusan dengan beragam ukuran dan usia. Dalam sebuah tunggul dapat diolah menjadi beragam ukuran kayu terutama untuk kusen, broti panjang dua meter dan kebutuhan lainnya, sementara sisanya dapat diolah menjadi arang.
"Sisa olahan kayu yang tidak terpakai dapat diolah menjadi arang. Kita juga sempat amankan perambah yang mengolah arang Kayu Bulian ketika ke luar dari kawasan Tahura tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam pendalaman," katanya menambahkan.