Jakarta, Antarajambi - Kementerian Keuangan menyatakan akan
mengupayakan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 tidak
perlu direvisi seperti lazimnya yang terjadi pada tahun-tahun
sebelumnya, untuk mengurangi ketidakpastian ekonomi pada tahun politik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara, dalam
sebuah paparan ekonomi di Jakarta, Selasa, mengatakan pagu penerimaan
dan belanja di APBN 2018 sudah disusun secara konservatif.
Desain konservatif dalam instrumen fiskal itu, ujar dia, tercermin
dari penerimaan negara yang diperkirakan tumbuh sembilan persen dan
belanja yang naik empat persen dari realisasi pada 2017.
Dengan begitu, defisit APBN 2018 dipatok 2,2 persen dari PDB, yang
berarti menurun dari perkiraan pemerintah untuk defisit fiskal tahun ini
yang sebesar 2,67 persen.
"Tahun depan kami upayakan defisit ke 2,2 persen. Naratif yang kami
kembangkan saat ini, kami upayakan 2018 tanpa revisi APBN," ujar dia.
Suahasil mengatakan kondisi politik tahun depan akan sangat
dinamis. Maka dari itu, APBN sebagai instrumen fiskal perlu didesain
sangat kredibel agar dapat menghindari "bongkar pasang". Perubahan APBN
di tengah dinamika politik, kata Suahasil, bisa menambah sumber
ketidakpastian.
"Tahun depan adalah tahun Pilkada yang jadi persiapan tahun
Pilpres. Jumlah pemilihnya lebih dari 75 persen jumlah pemilih yang akan
ikut Pilpres 2019, jadi Pilkada rasa Pilpres. Karena pemilihnya di atas
75 persen, maka kondisi politik akan menghangat," ujar dia.
Meskipun demikian, Suahasil mengatakan Kemenkeu tetap optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen di 2018 tercapai.
"Tetap harus tmbuh, karena pertumbuhan ekonomi 5,4 persen dan
inflasi 3,5 persen maka tumbuhnya (penerimaan) sembilan persen. Pajak
kami dorong sembilan persen. Jadi seharusnya `equal` (setimpal)," ujar
dia.
Dalam postur RAPBN 2018 yang sudah disahkan di parlemen,
disepakati target pendapatan negara Rp1.894,7 triliun dan pagu belanja
negara Rp2.220,7 triliun.
Target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan
perpajakan Rp1.618,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp275,4
triliun.
Belanja negara akan meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.454,49
triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa Rp766,2 triliun.
Dalam belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian
lembaga disepakati Rp847,44 triliun dan belanja non-kementerian lembaga
Rp607,06 triliun.
Dengan postur RAPBN 2018 tersebut, maka defisit anggaran
diproyeksikan mencapai Rp326 triliun atau sekitar 2,19 persen terhadap
PDB.
Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah akan menerbitkan
Surat Berharga Negara (neto) Rp414,52 triliun dan pinjaman (neto) Rp15,5
triliun.
Postur RAPBN 2018 disusun berdasarkan asumsi makro, antara lain
pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN 3
bulan 5,2 persen, dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.
Pemerintah upayakan 2018 tanpa revisi APBN
Selasa, 21 November 2017 18:17 WIB