Jambi, Antarajambi - Selama tigabelas hari pelaksanaan Operasi Pekat dari 10-23 November 2017, yang digelar Kepolisian resort kota (Polresta) ditemukan kasus judi yang paling dominan dibandingkan kasus lainnya.
"Selama 13 hari dilaksanakannya Operasi Pekat, anggota Polresrta Jambi berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus yang terdiri atas 13 kasus judi, 11 kasus premanisme, 10 kasus minuman keras (miras) dan sembilan kasus perbuatan asusila," kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, di Jambi Jumat.
Angka kriminalitas di Kota Jambi masih cukup tinggi dan ini terbukti selama pelaksanaan Operasi Pekat ada sebanyak 43 kasus berhasil diungkap anggota kepolisian dilapangan.
Lebih lanjut Alam mengatakan, terhadap pelaku kriminalitas yang terjaring, tidak seluruhnya dilanjutkan proses hukum, ada juga yang hanya diberikan teguran dan peringatan seperti pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di hotel.
Meski Operasi Pekat 2017 masih ada beberapa hari lagi, namun pihak kepolisian tetap akan terus melakukan razia dan patroli guna memastikan situasi kamtibmas di Kota Jambi tetap kondusif terutama jelang akhir tahun.
"Kita juga mengimbau warga untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah masing-masing agar tetap kondusif," kata Alamsyah Amir.
Selain menggelar operasi pekat, pihak Satlantas Polresta Jambi juga menggelar kegiatan Operasi Patuh lalulintas juga diharapkan dapat membuat masyarakat bisa lebih patuh terhadap hukum dan UU berlalu lintas.
Razia kendaraan bermotor yang digelar di depan Yayasan Sari Putra Kota Jambi yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB, pihak Satlantas menegeluarakan sebanyak 26 lembar surat tilangan terdiri atas tilang STNK ada sebanyak 20 lembar, SIM tiga lembar, dan motor yang di tahan sebanyak tiga unit karena tidak memiliki dokumen.