Jambi (Antaranews Jambi) - Penyidik Kepolisian daerah (Polda) Jambi sedang melakukan penyelidikan rekaman video maupun foto pelaku pedofilia dengan korban yang bisa dijual tersangka ke situs porno internasional.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Hery Manurung, di Jambi Kamis mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka pedofilia Toni alias Angel (28) apakah yang bersangkutan menjual video atau foto korban kepada situs asing yang menjual konten pornografi.
Dalam kasus ini, polisi masih perlu pemeriksaan yang lebih jauh lagi kepada tersangka Toni yang telah melakukan aksi pedofilianya terhadap 87 orang korban yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia.
Dengan ditemukannya belasan rekaman video korban pedofilia yang dilakukan tersangka Toni, tidak menutup dan bisa saja rekaman tersebut dijual atau dikomersialkan.
"Bisa saja tersangka Toni menjual video dan foto porno yang direkamnya dijual kepada situs porno internasional dengan modus mendapatkan keuntungan materil," kata Herry Manurung.
Namun hasil pemeriksaan sementara oleh tim penyidik, tersangka belum mengkui dan ditemukannya indikasi dijual ke situs porno dan polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
Tersangka Toni alias Angel ditangkap disalah satu kamar hotel di Kota Jambi beberapa waktu lalu, setelah melakukan aksi pedofil nya terhadap seorang korban di Jambi.
Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka pedofilia, polisi menemukan lagi bukti belasan rekaman video korban dengan pelaku saat berbuat tidak pantas.
Bukti baru lagi atas pengembangan yang dilakukan, setelah melakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 12 video para korban.
Manurung menambahkan, video rekaman tersebut diakui tersangka memang sengaja di rekam saat pelaku melancarkan aksinya terhadap korban.
Sejauh ini penyidik masih terus mendalami temuan terbaru itu dan untuk lebih lanjut akan dikembangkan juga apakah video yang direkam tersangka telah disebarkan.
Sebelumnya penyidik juga telah menemukan bukti dari hanphone tersangka sebanyak 6.520 foto porno para korban.***
Polisi selidiki video paedofil dijual situs porno
Kamis, 29 Maret 2018 22:52 WIB