Bandung (Antaranews Jambi) - Polri menginstruksikan jajarannya di tingkat Kepolisian Daerah hingga Kepolisian Sektor menggelar razia minuman keras secara besar-besaran menyusul maraknya kasus peredaran minuman keras tak berizin yang menimbulkan banyak korban jiwa.
"Kita instruksikan untuk operasi besar-besaran, secara simultan, kemudian kita backup di Mabes Polri secara terpusat, operasi intelijen," kata Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis.
Ia mengatakan kasus peredaran minuman keras oplosan dan minuman keras tak berizin lainnya harus menjadi prioritas bagi semua pihak, baik dari jajaran kepolisian maupun pemerintah daerah.
Menurut data kepolisian, dalam sebulan terakhir 112 orang tewas karena menenggak minuman keras di beberapa daerah. Karenanya kepolisian berusaha sesegera mungkin menghentikan peredaran minuman keras tak berizin.
"Ujungnya menghentikan peredaran dan opini yang berkembangnya. Tindak lanjutnya regulasi di Kementerian dan stakeholder yang terlibat," kata dia.
Kepolisian, menurut dia, akan menindak tegas aparat yang tidak serius menangani masalah minuman keras ilegal mau pun minuman keras oplosan, termasuk menerapkan ancaman penggantian jabatan.
"Bagi yang tidak serius akan kita tindak tegas. Kapolda atau Kapolsek, kita akan tahu mana yang serius mana yang tidak, yang tidak serius dan akan kita ganti," katanya.
Baca juga: 2. 304 botol miras asal Malaysia diamankan
"Kita instruksikan untuk operasi besar-besaran, secara simultan, kemudian kita backup di Mabes Polri secara terpusat, operasi intelijen," kata Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis.
Ia mengatakan kasus peredaran minuman keras oplosan dan minuman keras tak berizin lainnya harus menjadi prioritas bagi semua pihak, baik dari jajaran kepolisian maupun pemerintah daerah.
Menurut data kepolisian, dalam sebulan terakhir 112 orang tewas karena menenggak minuman keras di beberapa daerah. Karenanya kepolisian berusaha sesegera mungkin menghentikan peredaran minuman keras tak berizin.
"Ujungnya menghentikan peredaran dan opini yang berkembangnya. Tindak lanjutnya regulasi di Kementerian dan stakeholder yang terlibat," kata dia.
Kepolisian, menurut dia, akan menindak tegas aparat yang tidak serius menangani masalah minuman keras ilegal mau pun minuman keras oplosan, termasuk menerapkan ancaman penggantian jabatan.
"Bagi yang tidak serius akan kita tindak tegas. Kapolda atau Kapolsek, kita akan tahu mana yang serius mana yang tidak, yang tidak serius dan akan kita ganti," katanya.
Baca juga: 2. 304 botol miras asal Malaysia diamankan