Jambi, Antaranews Jambi - Setelah menerima perwakilan warga dari kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan unjuk rasa menuntut pembebasan seorang warga bernama Sunarto yang ditahan Polres Batanghari, aparat penegak hukum setempat akhirnya menangguhkan sementara penahanan pria tersebut.
"Penahanan yang bersangkutan dtangguhkan, namun proses hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur," kata Wakapolres Batanghari Kompol Soekamto di Muarabulian, Kamis.
Rtusan warga dari kelompok SMB tersebut melakukan aksi di pintu gerbang Polres Batanghari dengan tuntutan agar pihak kepolisian membebaskan Sunarto yang di tahan di Polres Batanghari..
Soekamto mengatakan, penangguhan penahanan pria tersebut berdasarkan kesepakatan dalam negosiasi antara pihak kepolisian dengan perwakilan kelompok. Selain itu kesepakatan penangguhan penahanan itu diberikan setelah koordinasi dengan Kapolres Batanghari dan Kapolda Jambi.
"Sunarto dibebaskan dengan syarat wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap pekan," kata wakapolres.
Selain itu, perwakilan dari kelompok SMB tersebut juga memberikan jaminan kepada pihak kepolisian bahwa Sunarto tidak akan mangkir selama proses hukum berjalan serta mengikuti proses hukum.
Polres Batanghari tangguhkan sementara penahanan Sunarto
Kamis, 20 September 2018 19:18 WIB