Jambi (Antaranews Jambi) - Perkemahan Pramuka Santri Nasional (PPSN) 2018 di Jambi siap memecahkah Museum Rekor Indonesia (Muri) melalui Bahana Rythme Melayu Krinok dengan pengiring terbanyak, kata Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanto Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jambi, M Thoif.
"Dipilihnya seni vokal Melayu Krinok dalam pemecahan rekor itu adalah sebagai upaya meperkenalkan dan melestarikan budaya tersebut," katanya di Jambi, Rabu.
Penampilan vokal Melayu Krinok itu akan dilakukan saat upacara pembukaan PPSN ke-V tahun 2018 yang digelar di Bumi Perkemahan Abdurrahman Sayoeti Musa, Kecamatan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Kamis (25/10) besok.
"Dengan pertunjukan ini diharapkan Krinok Jambi semakin dikenal dan terjaga kelestariannya," katanya.
Sedikitnya ada 3.000 peserta, 200 sangga kerja, 375 tapak kemah, 100 panitia penyelenggara, 200 panitia pelaksana, 156 juri dan 13 instruktur yang akan hadir pada PPSN.
Semua yang terlibat tersebut akan ikut serta dalam pemecahan rekor Muri, yakni penampilan Bahana Rythme Melayu Krinok dengan pengiring terbanyak, saat acara pembukaan.
Krinok merupakan salah satu seni vokal tradisi yang dimiliki masyarakat Melayu di Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Muarabungo.
Sementara itu, peserta yang berasal dari 34 provinsi bersama tamu undangan yang berjumlah sekitar 5.000 orang akan menampilkan seni vokal musikalitas tradisi melayu pantun sahut-menyahut yang dipadukan dengan musik kelintang kayu pohon Ngkring Beluka yang berisikan mantra dan doa.
PPSN selain sebagai wadah silaturrahim dan lomba kepramukaan, juga akan mengadakan kegiatan lainnya yang bisa menggalang persaudaraan, menambah pengalaman, pengetahuan, keterampilan dan meningkatkan rasa pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat.
Tercatat sedikitnya ada 319 Kegiatan Rotasi, baik indoor maupun outdoor. PPSN juga menggelar Kegiatan Mensprit seperti istighotsah, shalat berjamaah, kultum, qiyamullail, khatmul qura’an, simaan dan ijazah kitab kuning barzanji.***
PPSN 2018 di Jambi siap pecahkan rekor Muri lewat "Krinok"
Rabu, 24 Oktober 2018 10:27 WIB