Jakarta (Antaranews Jambi) - Daur ulang yang dihasilkan dari limbag "baglog" budi daya jamur tiram dijadikan petani binaan Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd (SEGWWL) menjadi sumber bahan bakar ramah lingkungan.
"Yakni berwujud penggunaan kompor ramah lingkungan berbahan bakar 'wood pellet'," kata Manajer Senior Policy, Government, Public Affairs and Security (PGPAS)-SEGWWL, Rully Wirawan, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
SEGWWL adalah salah satu dari perusahaan Jawa di Barat yang akhir tahun 2018 mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Properda, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung dengan kapasitas total 227 MW yang dikelola Star Energy itu mendapatkan peringkat hijau, yang berarti perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan yang lebih dari ketentuan yang dipersyaratkan dalam peraturan KLHK.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) SEGWWL untuk mendukung dari Tujuan Global Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 7 dan 8 bidang energi bersih ramah lingkungan dan bidang mata pencaharian yang layak dan peningkatan ekonomi, menurut Rully Wirawan, salah satunya mengembangkan budi daya jamur tiram ramah lingkungan (Bu Ramli).
Ia menjelaskan, konsep dari "Bu Ramli" adalah melakukan budi daya jamur tiram ramah lingkungan, mulai dari hulu hingga hilir oleh kelompok usaha tani Villa Mushroom Agrifarm, di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, pelaku usaha yang juga pendiri Villa Mushroom Agrifarm, Taufik Hidayat, adalah salah satu penerima manfaat dari program penguatan kapasitas di bidang pendidikan beasiswa prestasi SEGWWL di tahun 2011, yang kemudian mengembangkan ekonomi kerakyatan bagi warga sekitar rumah dengan budi daya jamur tiram.
Petani binaan Villa Mushroom Agrifarm, katanya, memiliki rata-rata pendapatan bersih Rp2.500.000/bulan atau setara dengan 93,4 persen dari UMK 2018 Kabupaten Bandung.
Melalui kegiatan usaha itu, katanya, selain manfaat ekonomi, kemudian dikembangkan hasil daur ulang dari limbah "baglog" menjadi sumber bahan bakar ramah lingkungan tersebut.
Rully Wirawan menambahkan, dalam bidang lingkungan lainnya, SEGWWL bersama pegiat pecinta alam, melakukan restorasi dan konservasi mata air di Leuweung Citere, Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Melalui Program Cinta Bakti Lestari, pihaknya bekerja sama dengan Pecinta Alam Penelusur Belantara Tapak Tiara (PAPB Tapak Tiara) untuk aksi lingkungan penyelamatan sumber air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa pada Malam Anugerah Proper & Properda JABAR Tahun 2017-2018 bertema "Sinergi Industri Dengan Lingkungan Menuju Jawa Barat Juara" menyatakan bahwa Proper dan Properda merupakan salah satu instrumen kebijakan yang sangat strategis, khususnya guna mendorong penataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Baca juga: Jamur tiram putih, mudah dibiakkan dan banyak manfaat
Baca juga: Warga Merapi Manfaatkan "Grajen" Untuk Tanam Jamur
Baca juga: Budidaya Jamur Tiram Menjanjikan
"Yakni berwujud penggunaan kompor ramah lingkungan berbahan bakar 'wood pellet'," kata Manajer Senior Policy, Government, Public Affairs and Security (PGPAS)-SEGWWL, Rully Wirawan, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
SEGWWL adalah salah satu dari perusahaan Jawa di Barat yang akhir tahun 2018 mendapatkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Properda, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung dengan kapasitas total 227 MW yang dikelola Star Energy itu mendapatkan peringkat hijau, yang berarti perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan yang lebih dari ketentuan yang dipersyaratkan dalam peraturan KLHK.
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) SEGWWL untuk mendukung dari Tujuan Global Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 7 dan 8 bidang energi bersih ramah lingkungan dan bidang mata pencaharian yang layak dan peningkatan ekonomi, menurut Rully Wirawan, salah satunya mengembangkan budi daya jamur tiram ramah lingkungan (Bu Ramli).
Ia menjelaskan, konsep dari "Bu Ramli" adalah melakukan budi daya jamur tiram ramah lingkungan, mulai dari hulu hingga hilir oleh kelompok usaha tani Villa Mushroom Agrifarm, di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, pelaku usaha yang juga pendiri Villa Mushroom Agrifarm, Taufik Hidayat, adalah salah satu penerima manfaat dari program penguatan kapasitas di bidang pendidikan beasiswa prestasi SEGWWL di tahun 2011, yang kemudian mengembangkan ekonomi kerakyatan bagi warga sekitar rumah dengan budi daya jamur tiram.
Petani binaan Villa Mushroom Agrifarm, katanya, memiliki rata-rata pendapatan bersih Rp2.500.000/bulan atau setara dengan 93,4 persen dari UMK 2018 Kabupaten Bandung.
Melalui kegiatan usaha itu, katanya, selain manfaat ekonomi, kemudian dikembangkan hasil daur ulang dari limbah "baglog" menjadi sumber bahan bakar ramah lingkungan tersebut.
Rully Wirawan menambahkan, dalam bidang lingkungan lainnya, SEGWWL bersama pegiat pecinta alam, melakukan restorasi dan konservasi mata air di Leuweung Citere, Desa Margamukti, Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Melalui Program Cinta Bakti Lestari, pihaknya bekerja sama dengan Pecinta Alam Penelusur Belantara Tapak Tiara (PAPB Tapak Tiara) untuk aksi lingkungan penyelamatan sumber air.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa pada Malam Anugerah Proper & Properda JABAR Tahun 2017-2018 bertema "Sinergi Industri Dengan Lingkungan Menuju Jawa Barat Juara" menyatakan bahwa Proper dan Properda merupakan salah satu instrumen kebijakan yang sangat strategis, khususnya guna mendorong penataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Baca juga: Jamur tiram putih, mudah dibiakkan dan banyak manfaat
Baca juga: Warga Merapi Manfaatkan "Grajen" Untuk Tanam Jamur
Baca juga: Budidaya Jamur Tiram Menjanjikan