Jambi (Antaranews Jambi) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi pemilih disabilitas pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) April 2019 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan dihubungi Antara, Senin, mengatakan petugas khusus mendampingi pemilih disabilitas itu disiapkan ditiap TPS yang diambil dari petugas KPPS itu sendiri.
"Satu TPS kita siapkan satu petugas khusus untuk mendampingi pemilih disabilitas," kata Subhan.
Terkait surat suara khusus ataupun alat bantu berupa template untuk pemilih disibalitas, Subhan mengatakan itu adalah kewenangan KPU RI. Dimana KPU RI akan menyiapkan segala sesuatunya sesuai data pemilih disabilitas yang ada di Jambi.
"Template untuk disabiltas itu kewenangan KPU RI, kita daerah tinggal menjalankannya. Yang jelas kebutuhan pemilih disabiltas dipenuhi," ujarnya.
Sementara itu, KPU Provinsi Jambi juga telah mengkalkulasikan pemilih disabilitas untuk pemilu 2019 mendatang yang tersebar di 11 kabupaten/kota.
Jumlah pendataan yang dilakukan pantarlih hingga ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2,4 juta lebih, sebanyak 3.673 merupakan pemilih disabilitas. Mereka terdiri dari tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita dan penyandang disabilitas lainnya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti, mengatakan pemilih disabilitas dilakukan pendataan sejak masa awal coklit dilakukan. Mereka harus mendapatkan perhatian agar bisa memiliki hak yang sama di Pemilu tahun depan.
"Data ini merupakan hasil coklit kita sejak awal penyusunan data pemilih dan terus kita maksimalkan hingga penetapan DPTHP2," katanya menambahkan.***
KPU siapkan petugas khusus dampingi pemilih disabilitas
Senin, 11 Februari 2019 12:51 WIB