Jakarta (Antaranews Jambi) - Manajemen perusahaan transportasi daring, Gojek, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memberantas pelaku sindikat oreder fiktif yang belakangan merugikan mitra Gojek.
"Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Gojek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa,” ujar Hans Patuwo Chief Operation Officer Gojek dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Seiring dengan maraknya fenomena order fiktif atau penggunaan "GPS tuyul", Gojek menyatakan telah mengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu mendeteksi praktik "fraud" tersebut hingga 98 persen.
Manajemen perusahaan teknologi asal Indonesia ini pun bakal menindak para pengemudi yang terbukti menggunakan "GPS tuyul".
"Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Gojek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif," kata Hans.
Sebelumnya, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil menjerat sindikat order fiktif berdasarkan laporan Gojek yang diajukan pada 28 Januari 2019.
Beberapa oknum berhasil dibekuk karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Gojek dalam mencari nafkah.
"Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Gojek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa,” ujar Hans Patuwo Chief Operation Officer Gojek dalam keterangan yang diterima, Kamis.
Seiring dengan maraknya fenomena order fiktif atau penggunaan "GPS tuyul", Gojek menyatakan telah mengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu mendeteksi praktik "fraud" tersebut hingga 98 persen.
Manajemen perusahaan teknologi asal Indonesia ini pun bakal menindak para pengemudi yang terbukti menggunakan "GPS tuyul".
"Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Gojek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif," kata Hans.
Sebelumnya, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil menjerat sindikat order fiktif berdasarkan laporan Gojek yang diajukan pada 28 Januari 2019.
Beberapa oknum berhasil dibekuk karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Gojek dalam mencari nafkah.