Jakarta (ANTARA) - Fakta Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy (Rommy) merupakan ketua umum parpol pertama yang terjaring OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Memang ada beberapa Ketum Parpol terjerat kasus di KPK, namun keterlibatan mereka hasil penyelidikan dan penyidikan Lembaga Antirasuah ini.
Beberapa Ketua Umum Parpol yang berurusan dengan KPK diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terjerat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Ketua Umum Partai Golkar Setyo Novanto terjerat kasus KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, pendahulu Rommy, yakni Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dijadikan tersangka dan akhirnya masuk penjara karena korupsi dana haji.
Kini Ketua Umum PPP kembali berurusan dengan hukum setelah Rommy ditangkap KPK di Surabaya, Jumat.
Rommy diamankan bersama lima orang, yakni dua orang pejabat Kemenag, satu staf penyelenggara negara dan satu orang dari swasta.
KPK langsung mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rommy.
"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta.
Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romy. "Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ungkap Agus.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT.
Agus Rahardjo mengakui dalam OTT ini uang yang diamankan dari Rommy tidak banyak.
"Uangnya tidak banyak, tapi saya belum terima laporan lengkap, tapi yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta.
Meski demikian, Agus belum mengonfirmasi status hukum Rommy.
"Saya belum bisa mengonfirmasi itu ya, tapi tunggu saja sebentar kalau yang dibawa katanya memang ada, tapi statusnya kita belum tahu karena masih menunggu pemeriksaan," tambah Agus.
Agus hanya mengonfirmasi penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan.
"Terkait dengan suap yang terkait dengan promosi jabatan untuk menjabat tertentu kemudian yang bersangkutan menerima suap," ungkap Agus.
Sedangkan mengenai modus penerimaan suap itu, Agus belum menjelaskannya.
"Kita tunggu saja karena terus terang pemeriksaannya belum selesai. Anda tunggu saja kemudian kita nanti malam atau besok akan konpers mengenai ini," ungkap Agus.
Agus mengaku bahwa KPK menerima laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi.
Rommy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polda Jawa Timur dan saat ini telah dibawa ke Jakarta, dimana tiba di Kantor KPK sekitar pukul 20.10 WIB dikawal oleh seorang penyidik KPK dari Surabaya.
Rommy datang dengan mengenakan jaket hitam, kacamata hitam dan topi biru. Ia berjalan terus menunduk dan menghindari sorotan kamera wartawan.
Rommy bahkan terus berusaha bersembunyi di belakang tubuh pengawal tahanan yang menjaganya untuk masuk gedung KPK.
Terkait penangkapan Rommy ini, KPK juga melakukan beberapa penyegelan, salah satunya ruangan di Kementerian Agama di Jakarta.
Berdasarkan pantauan Antara pascapenyegelan ini, akses ke ruang kerja pejabat Kementerian Agama yang berada di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, pukul 20.18 WIB menjadi terbatas untuk umum.
Akses lobi menuju ruang kerja pejabat Kemenag sudah dijaga ketat oleh petugas keamanan dan wartawan hanya boleh berada di depan lobi menuju ruang kerja Menteri Agama di lantai dua.
Pembatasan akses itu juga berdampak untuk sejumlah wartawan yang membutuhkan gambar peliputan ruangan kerja pejabat Kemenag.
Wartawan-wartawan media daring, cetak, foto, dan televisi tetap berada di sekitar lobi gedung utama letak ruangan para pejabat Kemenag.
Petugas keamanan penjaga parkir juga tidak bertindak sebagaimana hari biasanya dengan menanyakan aktivitas wartawan yang baru memarkir sepeda motornya.
Di hari biasa, petugas keamanan di area parkir motor membiarkan orang umum keluar masuk di lahan penitipan kendaraan tersebut. Hal itu tidak terjadi usai ada kabar penyegelan ruang kerja pimpinan Kemenag.
Sedangkan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro Jakarta tampak sepi dan pintu gerbangnya digembok, setelah beredar kabar ketua umumnya diamankan KPK.
Dari pemantauan ANTARA di lokasi kantor DPP PPP, tampak dua pintu gerbang di kantor DPP PPP, yakni menghadap ke Jalan Diponegoro serta ke Jalan Pegangsaat Barat, semuanya ditutup dan digembok.
Bahkan wartawan dilarang masuk oleh pihak keamanan yang berjaga di Kantor DPP PPP ini. "Tidak boleh masuk," katanya sambil melambaikan tangannya.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya belum bisa memberikan pernyataan kepada media, karena masih akan rapat internal untuk menyikapi persoalan yang dihadapi ketua umumnya.
"Malam ini kami baru akan rapat. Maaf, saat ini saya belum bisa memberikan pernyataan," katanya.
Berbagai komentar datang dari beberapa tokoh terkait OTT KPK terhadap Romy ini, diantaranya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Dalam cuitannya di twitter, Mahfud menulis: "Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK dan Langsung Menuju Jakarta - ASUMSI --> As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time!
Jika diartikan, bunyi cuitan Mahfud adalah "Seperti saya katakan malam itu di Hotel Dharmawangsa: semuanya hanya masalah waktu."
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) oleh KPK dapat berdampak pada kampanye partai tersebut dan pasangan capres-cawapres usungannya.
"Ya pastilah, terutama efeknya ke PPP, kalau (berdampak ke) PPP pasti juga ke yang lain-lain juga punya efek," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
JK meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kasus dan status hukum terhadap Romahurmuziy.
"Saya belum tau, kita menunggu saja, menunggu (keterangan) yang benarnya, penjelasan KPK. Itu biar penjelasan hukum saja, kita tunggu penjelasan dari KPK," tutur JK.
Direktur Konten Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Fiki Satari mengatakan operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) adalah murni kasus pribadi dan tidak berkaitan dengan pilpres.
"Ini murni kasus pribadi tidak berkaitan dengan pilpres," kata Fiki dalam konferensi pers di Media Center TKN, Cemara, Jakarta, Jumat.
Fiki mengatakan TKN sangat terkejut sekaligus prihatin mendengar kabar OTT itu. Meski demikian TKN mendorong agar penegakkan hukum kasus itu tetap dilakukan.
Fiki menekankan OTT terhadap Romahurmuziy menunjukkan pemerintah tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung bagi siapapun warga negara tanpa terkecuali.
"Kami ingin mendorong proses ini supaya berjalan dengan baik dan transparan. Kami mendoakan Pak Romy beserta keluarga dapat menjalani proses dengan kuat, dan semoga proses dapat berjalan dengan seadil-adilnya dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar dia.
Kekayaan Romy
Romahurmuziy alias Romy yang baru saja terkena operasi tangkap tangan oleh KPK memiliki total kekayaan Rp11,834 miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, di Jakarta, Jumat, Romy melaporkan harta kekayaannya itu pada tanggal 19 Maret 2010 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2009 s.d. 2014.
Romy memiliki harta bergerak senilai Rp2,551 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Sleman.
Selanjutnya, Romy juga memiliki harta bergerak senilai Rp775,5 juta terdiri atas empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Selain itu, Romy juga memiliki harta bergerak berupa usaha dari PT Dugapat Mas dengan nilai Rp1,478 miliar.
Harta bergerak yang dimilikinya adalah batu mulia, logam mulia, dan benda bergerak lainnya dengan total Rp425 juta.
Selain harta bergerak dan harta tidak bergerak, Romy juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp1,154 miliar serta giro dan setara kas senilai Rp5,284 miliar dan 51.377 dolar AS.
Romy juga tercatat miliki piutang Rp164,7 juta dan tidak memiliki utang.