Jambi (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi menangkap tiga orang kurir narkoba yang membawa tiga kilogram sabu-sabu menggunakan mobil pribadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Polsek Sarolangun.
Saat penangkapan anggota BNN dan polisi sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan untuk menghentikan laju kendaraan yang ditumpangi para pelaku.
Anggota BNNP Jambi dibantu tim Resmob Polda Jambi mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram, pada Kamis pagi di depan Polsek Sarolangun sekitar pukul 05:30 WIB, kata Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan, Kamis.
Dalam penangkapan itu, BNNP Jambi yang dibantu Resmob Polda Jambi sempat mengeluarkan beberapa tembakan peringatan agar mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BH 1217 HK yang dikendarai tiga pelaku, yakni Rudi (53), Ruzimal (43) dan Budi Setiawan (32) berhenti.
Saat dilakukan pengeledahan, petugas gabungan menemukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik berwarna hitam yang disembunyikan dalam dashboard mobil, atas temuan tersebut ketiganya beserta barang bukti diamankan terlebih dahulu ke Polsek Kota Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Agus Setiawan mengatakan, penangkapan tersebut berkat kerja sama dengan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba melintasi batas antar provinsi dan setelah dicek informasi tersebut ternyata benar ada mobil yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Setelah diperiksa intensif di Polsek Sarolangun, kemudian ketiga pelaku dibawa ke kantor BNNP Jambi untuk diperiksa lebih lanjut dan BNN berikut barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram, yang jika diestimasikan bernilai Rp3 miliar, mobil Avanza warna silver, empat unit handphone.
"Kasus itu masih akan kita kembangkan lagi untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya," kata Agus Setiawan.