Jambi (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding tentang inovasi pelayanan publik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, Kamis.
Studi banding tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasibiallah beserta seluruh anggota Komisi I dan didampingi Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Imron Rosyadi.
Rombongan Komisi I diterima Kepala DPMPTSP Jawa Barat, Dadang M. Ma’soem didampingi Kabid Data dan Informasi, Siti Nurhuda beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan tujuan kunjungan adalah agar adanya perbaikan pelayanan publik di Provinsi Jambi. Seperti meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah akibat panjangnya alur birokrasi pelayanan publik.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PMPTSP Jabar, Dadang M. Ma’soem mengatakan bahwa inovasi dihasilkan dari kolaborasi antarOPD dan Dinas PMPTSP merupakan koordinator pelayanan publik di Jawa Barat dan menjadi poros inovasi pelayanan publik khususnya pada bidang perizinan. Hal ini berdampak signifikan terhadap target PAD yang dihasilkan sehingga meningkat setiap tahunnya.
"Namun di tengah pesatnya proses inovasi ternyata ada berbagai persoalan yang harus diselesaikan, salah satunya adalah tidak sejalannya antara perkembangan realisasi investasi dengan lapangan kerja yang tersedia," kata Dadang.
Faktornya kata Dadang adalah investasi yang hadir pada kawasan industri bertempat di Provinsi Jawa Barat, akan tetapi kantor pusatnya ada di Jakarta, sehingga pajaknya dibayarkan ke Jakarta.
Salah satu Inovasi pelayanan yang menjadi percontohan nasional adalah pengembangan aplikasi perizinan, Jawa Barat menjadi pelopor aplikasi pelayanan publik yang diberi nama SIMPATIK, saat ini aplikasi sudah dibagikan dengan prinsip kerja sama dengan banyak provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Selain aplikasi, Jawa Barat mengembangkan Mobil Pelayanan Terpadu, merupakan replikasi dari prosedur layanan publik yang ada di negara Azerbaijan, termasuk penerapan Mal Pelayanan Publik yang sudah diterapkan di Kota Bogor dan Kabupaten Sumedang.
Di kesempatan yang sama, Komisi I juga mengunjungi DPRD Jabar dan diterima oleh Wakil Pimpinan Pansus Tatib DPRD Jabar, Sadar Muslihat. Kunjungan ini bertujuan agar Komisi I memiliki perencanaan kerja yang komprehensif dalam satu tahun.
Sadar Muslihat mengatakan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyusun Rencana Kerja dan sedang dalam proses finalisasi Tata tertib DPRD.***
Percepat inovasi pelayanan publik, Komisi I studi banding ke Jabar
Kamis, 17 Oktober 2019 15:12 WIB