Jambi (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia - Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Yonif Raider 142/KJ yang bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta pihak terkait lainnya menggelar patroli bersama di jalur 'tikus' perbatasan kedua negara guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan
"Patroli jalur tidak resmi atau yang disebut jalur tikus yang terdapat di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT digelar tim Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ ang ada di Pos Motaain," kata Danstagas Pamtas RI-RDTL, Letkol Inf Ikhsanudin, melalui siaran persnya yang diterima, Kamis.
Dia mengatakan Kementrian Kelautan dan Perikanan meminta bantuan personel Pos Motaain Satgas Yonif Raider 142/KJ untuk melaksanakan kegiatan patroli bersama di jalur tidak resmi atau jalur tikus yang dipimpin Pratu Yesmi, kegiatan ini dalam rangka menjaga wilayah perbatasan antara RI-RDTL agar tidak ada penyusupan dan penyeludupan di jalur yang tidak di resmi tersebut dan kegiatan pengamanan perbatasan ini dilaksanakan bersama instansi-instansi lain.
Sebelum digelar kegiatan patroli bersama, Kementerian Kelautan dan Perikanan terlebih dahulu melaksanakan briefing bersama instansi terkait di aula PLBN Motaain, sehingga personel Pos Motaain mengetahui tindakan apa yang harus dilaksanakan sebagai pengamanan perbatasan NKRI.
Hasil pelaksanaan breifing, disepakati rute pelaksaan patroli Tim Pos Motaain Satgas Pamtas RI-RDTL yaitu jalan route pantai yang sering dilalui masyarakat untuk melakukan kegiatan illegal, seperti penyeludupan maupun melewati batas Negara tanpa dilengkapi identitas resmi (melintas tanpa paspor).
Kegiatan patroli bersama ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat mengerti bahwa melakukan kegiatan lintas batas Negara tanpa dilengkapi identitas resmi dari instansi terkait adalah melanggar hukum dan berakibat fatal bagi mereka, selain itu tim patroli bersama juga memberikan arahan kepada warga di sekitar pantai.
"Kepada masyarakat kami mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum, contonya melakukan kegiatan lintas batas negara melalui jalur tidak resmi, serta membawa hewan peliharaan keluar/masuk negara tanpa izin dari Instansi Karantina, karena saat ini Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran Virus Babi di Negara Indonesia," kata Ikhsanudin.
Kemudian di pos lainnya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Yonif Raider 142/KJ melaksanakan patroli patok batas Negara di Desa Maumutin Kecamatan Raihat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT).
Personel di Pos Turiscain Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ dilaksanakan dengan berjalan kaki, guna melaksanakan tugas pokok menjaga keutuhan NKRI yang berada di perbatasan antara Republik Indonesia - Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL)
Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Pos (Danpos) Turiscain Lettu Inf Oslan Purba telah sesuai SOP, personel patroli berjumlah tujuh orang yang terdiri dari Pok Pam Depan dua orang, Danpat, Tayanrad, Pok Penyergap dua orang dan satu orang sebagai Pam belakang dimana regu patroli Pos Turiscain harus melakukan pengecekan satu persatu patok yang menjadi tanggung jawabnya dalam tugas.
Tugas pokok Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ dalam rangka menjaga keutuhan wilayah NKRI. Patok batas negara yang menjadi tanggung jawab kami ada 20 patok terdiri dari 1 CBDRF, 9 BSP dan 10 PBN, telah dilakukan pengecekan seluruhnya menggunakan GPS dan dipastikan sesuai dengan koordinatnya, dan dilaporkan 4 PBN hilang karna hanyut,1 PBN rusak, 1 BSP hilang karna hanyut, dan patok yang lain dalam kondisi baik.
Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ patroli jalur 'tikus' di perbatasan RI-Timor Leste
Kamis, 17 Oktober 2019 20:44 WIB