Jambi (ANTARA) - Universitas Jambi menjadwalkan pemilihan rektor periode 2020-2024 pada 21 November 2019 dengan menerapkan sistem seperti pemilihan umum, kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unja Fauzi.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Senat Nomor 1 Tahun 2019, pemilihan rektor dijadwalkan pada tanggal 21 November 2019,” kata dia di Jambi, Senin.
Ia menjelaskan sistem pemilihan rektor Unja seperti pemilihan umum, di mana sebelumnya telah dilakukan tahap pendaftaran, penyaringan, dan penjaringan calon rektor.
Dari tahapan tersebut, saat ini terdapat tiga calon yang akan mengikuti proses pemilihan rektor Unja, yakni Prof. Dr. Johni Najwan, Prof, Sutrsino, dan Dr Sahuri.
Dia menjelaskan pemilihan akan dilaksanakan secara tertutup di Ruang Pola Rektorat Unja Lantai 3. Mereka yang memiliki hak suara dalam pemilihan, yakni senat Unja dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di mana 65 persen suara dari senat Unja dan 35 persen suara dari kementerian.
“Suara dari kementerian itu saat ini suara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena perguruan tinggi saat ini berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Fauzi.
Ia mengatakan jadwal pemilihan rektor tersebut masih dapat berubah karena menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan kementerian.
Dalam beberapa hari ke depan, Panitia Pemilihan Rektor Unja akan mengajukan surat ke kementerian terkait penetapan jadwal pemilihan rektor Unja. Panitia menyatakan siap melaksanakan pemilihan rektor walaupun jadwalnya dipercepat atau diundur.
“Kapan pun jadwal yang ditetapkan kita siap, karena tahapan pemilihan rektor Unja ini telah kita lakukan sesuai dengan tahapannya,” kata Fauzi.