Jambi (ANTARA) - Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi terus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsinya, salah satunya dengan menyambangi DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/11).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara diterima Kasubbag Rapat Paripurna Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Hj. Nurbaini.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambo, Pinto Jayanegara menyampaikan maksud dan tujuan study banding Banmus dan BK DPRD Provinsi Jambi ke DKI Jakarta, diantaranya ingin menggali informasi sebagai perbandingan agar bisa diterapkan di Jambi.
"Banyak hal dan mekanisme baru yang dapat kita ambil untuk menjadi bahan masukan untuk bisa kita terapkan nantinya," ujarnya.
Selanjutnya Pinto yang juga merupakan politisi Golkar ini juga menyampaikan Banmus DPRD DKI dalam menyusun dan membahas jadwal melibatkan pihak eksekutif agar semua jadwal terlaksana dengan baik.
"Banmus adalah ibarat DPRD mini karena dalam Banmus lah semua kegiatan dewan dijadwalkan," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Anwar Sadat mengatakan banyak informasi dan ketentuan-ketentuan yang perlu didalami BK dan Banmus DPRD Jambi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Kedatangan BK dan Banmus ke DPRD DKI salah satunya menggali informasi atas tugas dan fungsi sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Anwar Sadat.***
Banmus dan BK DPRD Jambi study banding ke DKI Jakarta
Jumat, 15 November 2019 13:46 WIB