Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyatalan siap memberikan hukuman atau sanksi kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir pada Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, di Kota Bandung, Jumat.
"Saya kecewa, ini sudah tiga kali saya tegur. Dan memang yang hadir sedikit. Berkali-kali saya tegur mereka beralasan kerja dinas di luar ini itu tapi prioritas paripurna itu kan levelnya macam-macam ya," kata Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang akrab disapa Emil.
Sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada kepala OPD yang tak hadir rapat paripurna adalah pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
"Kami kan ada TPP untuk ASN, nanti ada kedisplinan ASN. Di TPP itu ada poin kepatuhan ke pimpinan. Itu TPP bisa dipotong. Jadi saya punya mekanisme untuk menghukum orang yang tidak disiplin dalam manajemen itu, salah satunya teguran, keduanya bisa saya potong aja pendapatannya," kata dia.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur Jawa Barat terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020, diwarnai hujan interupsi karena kepala OPD banyak yang absen dalam rapat paripurna tersebut.
Hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD Jawa Barat terjadi usai Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil selesai membacakan draf Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Jawa Barat mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
"Interupsi pimpinan, agenda rapat paripurna hari ini membahas soal APBD seperti anggaran di dinas-dinas tapi kami ingin bertanya ke mana ini para kepala OPD-nya. Kenapa banyak yang tidak hadir, padahal kan ini membahas soal anggaran di dinas-dinas," kata Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Irfan Suryanagara.
Di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Jawa Barat yang terletak di Jalan Diponegoro Kota Bandung, kepala OPD yang hadir adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Ade Afriandi dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Hery Antasari.
Kritik dan kekecewaan anggota DPRD Jawa Barat karena banyak kepala OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna disampaikan juga oleh anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Hj Yuningsih.
"Nampaknya di rapat paripurna ini Pak Gubernur, kepala OPD tidak kompak. Mereka pada ke mana Pak Gubernur, kok tidak hadir. Ini pernah disampaikan di rapat paripurna sebelumnya," kata Yuningsih.
Yuningsih meminta kepada Gubernur agar memperhatikan masalah tersebut karena rapat paripurna kali ini berkaitan dengan kepala OPD selaku pengguna anggaran.
"Ini kan agendanya pandangan umum dan ini kebutuhan kepala OPD karena beliau-beliau ini pengguna anggaran," kata dia.
Hingga menjelang waktu shalat Jumat, interupsi terus disampaikan oleh anggota dewan.
Ridwan Kamil akan hukum kepala OPD mangkir rapat paripurna
Jumat, 15 November 2019 13:57 WIB