Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, mengakui masih kesulitan mengungkap fakta di balik dugaan penganiayaan kucing jenis anggora oleh seorang remaja yang menyebabkan satwa peliharaan itu tewas mengenaskan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi, Sabtu menyampaikan pihaknya sampai saat ini belum memiliki bukti kuat adanya unsur penganiayaan dalam kasus tersebut.
"Sudah kita tingkatkan ke tingkat penyidikan dan sudah kita terbitkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Tapi belum ada tersangka," ucap Hendi Septiadi.
Hasil uji laboratorium atas sampel organ dan liur kucing anggora ke Unit Laboratorium Universitas Airlangga memang ditemukan pelemakan dan kandungan alkohol.
Namun menurut penjelasan Hendi, sebagaimana analisa tim ahli dari Unair, pelemakan dan alkohol tidak selalu disebabkan oleh etanol.
"Hasil pembedahan pada tubuh kucing itu tidak ditemukan makanan pada lambung. Kondisi itu juga bisa memicu pelemakan," papar Hendi.
Hendi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan ekspose perkara tersebut di Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan maksud agar bisa menentukan jenis perkara dan tersangkanya, sesuai pasal 15 UU 1 tahun 1946 dan 302 KUHP.
Hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli seakan mematahkan anggapan tentang kucing itu yang mati akibat dicekoki alkohol.
Sesuai dengan pemeriksaan awal, kucing itu memang diberikan minum air kelapa oleh pelaku Ahmad Azzam dan kawan-kawannya.
Air kelapa yang masuk dalam tubuh kucing ini, setelah mengendap lebih dari sehari bisa juga menghasilkan kandungan sejenis alkohol.
Polisi Tulungagung tangani dugaan penganiayaan kucing anggora
Minggu, 24 November 2019 5:35 WIB