Baturaja (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar razia kamar hunian warga binaan guna mengantisipasi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya masuk ke rutan setempat.
"Sesuai intruksi Dirjen PAS melalui Kadivpas Sumsel, hari ini kami menggelar razia seluruh kamar hunian warga binaan di rutan setempat," kata Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto di Baturaja, Sabtu.
Dalam razia ini, kata dia, pihaknya melakukan penyisiran seluruh blok kamar hunian warga binaan guna mencari barang terlarang mulai dari narkoba hingga telepon genggam di setiap sel tahanan.
"Hasilnya, kami tidak menemukan adanya narkoba ataupun telepon genggam di setiap blok kamar warga binaan yang digeledah," kata dia.
Hanya saja, lanjut dia, dalam razia kali ini petugas menemukan barang terlarang lainnya dari beberapa kamar warga binaan seperti sendok, kaca, sikat gigi, ikat pinggang dan kaleng rokok.
"Barang-barang terlarang ini ditemukan di kamar 9, 10, 12 dan 13. Barang tersebut kami amankan karena dapat berbahaya seperti sendok dan sikat gigi ukuran panjang bisa dijadikan senjata tajam," ujarnya.
Dia menegaskan, ke depannya pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan razia secara berkesinambungan guna mewujudkan Rutan Baturaja Zero Halinar dari narkoha, telepon genggam dan pungutan liar (pungli).
"Termasuk penggeledahan terhadap seluruh pengunjung dan petugas yang masuk Rutan Baturaja ke depannya akan kami tingkatkan," tegasnya.