Jambi (ANTARA) - Penerapan Kurikulum 2013 (K-13) sudah secara merata dilakukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi.
“Dari total 45 sekolah swasta dan 25 sekolah negeri yang ada di Kota Jambi, penerapan K-13 sejauh ini sudah merata,” kata Kasi Kurikulum dan Evaluasi SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Bambang Irawan di Jambi, Selasa.
Namun, katanya, masih terdapat beberapa sekolah di Kota Jambi yang belum menerapkan K-13 tersebut karena tergolong sekolah yang masih baru, sehingga belum memiliki siswa kelas VIII dan IX.
Penerapan K-13 secara merata tersebut, katanya, merupakan upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan mutu pendidikan di seluruh jenjang mulai SD hingga SMP.
Strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi untuk menerapkan K-13 secara merata tersebut dengan memberikan pemahaman dan melaksanakan bimbingan teknis kepada guru-guru SD dan SMP.
“Melalui bimbingan teknis tersebut diharapkan guru dan kepala sekolah dapat menerapkan kegiatan pendidikan dengan baik, sehingga dapat mengimplementasikan K-13 dengan baik kepada peserta didiknya,” kata Bambang Irawan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jasrul berharap, tenaga pengajar di setiap lembaga pendidikan mampu mengimplementasikan K-13 dengan baik.
Terlebih, kata dia, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap program tersebut cukup besar.
“Anggaran yang dialokasikan tentu tidak sedikit, sehingga harus benar-benar dilakukan pengawasan oleh Dinas Pendidikan,” kata dia.
Selain itu, menurut Jasrul, tenaga pendidik harus mengubah pola pikir agar K-13 dapat dilaksanakan dengan baik.
Ia mengatakan peserta didik memang dituntut untuk lebih aktif, namun tenaga pendidik harus mampu mengarahkannya.