Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan mutasi guru dengan peraturan di pusat supaya tidak terjadi kekurangan atau bahkan kekosongan tenaga pengajar di daerah, katanya saat memberikan arahan dalam Konferensi Kerja Nasional I Persatuan Guru RI Tahun 2020 di Jakarta.
Wapres juga berharap PGRI dapat berperan lebih baik lagi dalam mengawal profesi guru, baik dari segi perekrutan, penempatan, pelatihan dan pendidikan. Selain itu, PGRI juga didorong untuk dapat menciptakan program kerja yang dapat meningkatkan kualitas guru dan pendidikan di Indonesia.
Baca juga: PGRI : Merdeka Belajar jadikan profesi guru lebih independen
"Saya berharap dalam Konferensi Kerja Nasional ini, PGRI mampu menghadirkan program, rencana kerja dan kebijakan bagi guru untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia serta mampu meningkatkan profesionalitas guru, mendorong kesejahteraan guru dan bekerja sama dengan Pemerintah dalam tata kelola guru," tuturnya menjelaskan.
Sebagai organisasi yang berdiri sejak Kongres Guru Pertama tahun 1945, PGRI telah banyak berperan dalam mengawal profesi guru baik dari segi perekrutan, penempatan, pelatihan dan pendidikan.
"Oleh karena itu, program, rencana kerja dan kebijakan yang telah ditetapkan harus dapat dilaksanakan oleh seluruh jajaran pengurus PGRI dari tingkat pusat sampai tingkat ranting," ujarnya.
Baca juga: PGRI : Penyederhanaan penyaluran dana BOS perlancar layanan pendidikan
Sementara itu, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berharap Konferensi Kerja Nasional PGRI kali ini dapat memperkuat soliditas organisasi dan solidaritas antarguru dalam memperjuangkan aspirasi seluruh tenaga pendidik.
"Kami juga berhara rekomendasi hasil Konkernas dapat dijadikan pertimbangan dalam kebijakan pendidikan di pusat maupun di daerah," kata Unifah.
Baca juga: Ketua Umum PGRI: Teknologi tidak bisa menggantikan guru