Jambi (ANTARA) - Provinsi Jambi masuk dalam Koordinator wilayah (Korwil) III dalam program pembentukan koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang saat ini dalam proses koordinasi dengan berbagai pihak terus berjalan sebagai upaya percepatan.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Koperasi UKM) terus melakakukan monitoring terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa merah putih di 11 kabupaten kota," kata Kepala Dinas Koperasi UKM, Sardaini di Jambi, Rabu.
"Kita kawal program ini, supaya dapat diwujudkan sesuai dengan harapan," katanya.
Proses pembentukan koperasi ini fokus dimasing-masing desa dan kelurahan untuk mendorong program Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pemerintah provinsi masih menunggu kesiapan daerah (kabupaten/kota) dan secara spesifik tidak ada beban target jumlah koperasi yang harus dibentuk oleh setiap desa dan kecamatan dimana proses pembentukan masih berjalan, kepastian jumlah Koperasi Merah Putih yang terbentuk baru bisa diketahui pada Mei hingga Juni 2025.
"Dalam program ini, rencana di provinsi Jambi pembentukan baru, bukan mengalihkan koperasi yang ada selama ini tercatat 215 unit," tegasnya.
Tujuan kordinasi terus berjalan, guna mendapatkan informasi lengkap sesuai dengan regulasi yang disiapkan pemerintah pusat. Sebenarnya, kata dia, sesuai dengan aturan Petunjuk Teknis (Juknis) koperasi merah putih bisa melibatkan perangkat desa di struktur organisasi kelembagaan seperti melibatkan Badan Pemusyawaratan Desa(BPD).
Dijadwalkan peresmian koperasi merah putih ini dilaksanakan pada tanggal 12 Juli mendatang, bertepatan dengan hari koperasi. Provinsi Jambi dalam program ini masuk dalam Kordinator Wilayah (Korwil) III yang meliputi Provinsi Sumetera Barat (Sumbar), Riau, Bengkulu dan Jambi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan, pemerintah akan memberikan lahan secara cuma-cuma untuk pendirian koperasi desa, termasuk biaya awal untuk akta notaris akan dibebankan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini Dinas Koperasi UKM Provinsi Jambi memiliki 215 koperasi binaan, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi primer dan sekunder, koperasi produsen hingga koperasi jasa.