Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Satgas Anti Politik Uang untuk memantau sumber dana kampanye para calon kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pilkada 2020, terutama para petahana yang kembali mencalonkan diri.
"Khususnya calon (dari) petahana, peluang memanfaatkan jabatannya dalam rangka mengumpulkan anggaran kan tentunya besar dan saya minta anggota (satgas) mengawasi itu," kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Pihaknya pun mengingatkan para petahana yang kembali mencalonkan diri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum termasuk menyalahgunakan kekuasaannya demi mendapatkan kemenangan.
Satgas Anti Politik Uang sudah lama dibentuk, yakni pada tahun 2018. Satgas ini dibentuk untuk memberantas praktik politik uang selama penyelenggaraan pilkada serentak. Keberadaan satgas diperlukan untuk menjaga proses demokrasi yang bersih dan sehat.
Baca juga: KPU: Bakal perorangan Pilkada 2020 sebanyak 149 pasangan calon
Baca juga: Kemendagri: ASN netral dan profesional dalam Pilkada serentak 2020
Baca juga: KPU Sulsel: Hanya dua daerah yang daftar jalur perseorangan
Baca juga: KPU sebut pendukung perseorangan boleh mencabut dukungan