Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa tatanan kenormalan baru untuk kegiatan produktif yang aman dari COVID-19 akan diterapkan di sektor-sektor tertentu yang dinilai sudah bisa menjalankannya.
Pemerintah tengah mempersiapkan penerapan tatanan kenormalan baru di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan tingkat penularan COVID-19 yang sudah tergolong rendah.
Tatanan kenormalan baru, yang mencakup pelaksanaan protokol pencegahan penularan COVID-19, dijalankan supaya masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman.
Guna memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, pemerintah mengerahkan personel TNI dan Polri untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan serta mengingatkan warga mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga:
Presiden perintahkan tatanan kenormalan baru segera disosialisasikan
Daftar 25 kabupaten/kota yang akan menerapkan tatanan kenormalan baru