Jambi (ANTARA) - Sejumlah instansi pendidikan di Provinsi Jambi saat ini tengah mempersiapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam persiapan memasuki ajaran baru tahun 2020/2021 di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Kabupaten Batanghari Agung Wihadi akan membuat surat edaran terkait kegiatan pembelajaran jarak jauh, termasuk di dalamnya akan mengatur supervisi selama PJJ berlangsung.
Lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi yang menjadi mitra program PINTAR Tanoto Foundation melakukan diskusi virtual membahas strategi pembelajaran jarak jauh, di antaranya Pemerintah Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Kabupaten Sarolangun.
“Melalui surat edaran tersebut akan diatur teknis PJJ yang dapat mendukung PJJ di satuan pendidikan,” kata Agung Wihadi.
Begitu pula dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari, Kemenag daerah itu akan mengoptimalkan PJJ melalui dukungan pengawas.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat Junaedi Rahmad mengatakan PJJ yang akan diterapkan di daerah itu akan memprioritaskan keamanan, kesehatan dan keselamatan, sehingga pembelajaran yang dilakukan dari rumah dapat dilaksanakan.
“Selama pandemi, Dinas Pendidikan juga telah menganggarkan Rp134 juta untuk pelaksanaan PJJ yang terlaksana melalui Tanjabtim Belajar,” kata Junaedi Rahmad.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dan Kementerian Agama juga akan terus mendorong PJJ selama masa pandemi, salah satunya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) selama PJJ berlangsung.
“Untuk menguatkan sistem pembelajaran jarak jauh akan diterbitkan Surat Edaran (SE) PJJ,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tebo Sindi.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melibatkan peran serta orang tua untuk menyukseskan PJJ. Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dimana pemerintah daerah itu lebih mengoptimalkan peran fasilitator daerah program PINTAR Tanoto Foundation.
“Fasha menjadi role model dalam PJJ, dan kami juga akan membentuk tim evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh,” kata Kabid PMPTK Disdikbud Sarolangun Dian Sri Hayati.
Persiapan PJJ tersebut dilaksanakan menindak lanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan. Dimana hanya daerah dengan zonasi hijau COVID-19 yang di perkenankan melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka.